JAKARTA -Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang sopir truk berinisial AMR (45) yang terlibat dalam pengiriman sepeda motor hasil curian.
Sebanyak 13 sepeda motor berbagai merek yang akan dikirimkan ke Bengkulu berhasil diamankan oleh petugas, pada Sabtu (8/3).
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anggota Polsek Tambora.
Pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mencurigai sebuah truk bernomor polisi BD 8573 P yang sedang melintas.
Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 13 unit sepeda motor yang ditutupi dengan kardus berisi buku.
Saat diperiksa, AMR mengakui bahwa dirinya disewa untuk mengirimkan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan ke seorang penerima di Bengkulu.
Setiap sepeda motor yang berhasil dikirim, AMR mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu per unit.
Selain AMR, petugas juga mengidentifikasi seorang tukang angkut berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian.