Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan AWI sebagai tersangka dalam kasus kecurangan pada produk minyak goreng Minyakita.
AWI yang merupakan pengelola lokasi usaha di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, diduga memalsukan isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan labelnya.
Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, AWI berperan ganda sebagai pemilik dan kepala cabang, serta pengelola lokasi produksi yang terlibat dalam kecurangan tersebut.
"Penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka, yaitu inisial AWI, yang berperan sebagai pemilik dan pengelola lokasi di Kecamatan Cilodong," ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (11/3).
Kasus ini bermula setelah temuan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menemukan kemasan Minyakita ukuran 1 liter, namun isinya hanya mencapai 750-800 mililiter.
Temuan tersebut menyebabkan Satgas Pangan Polri turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa produk Minyakita yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera di kemasan.
Satgas Pangan Polri mengungkapkan bahwa produk ini didistribusikan oleh beberapa produsen yang terlibat, di antaranya PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.
AWI mengaku mendapatkan bahan baku minyak goreng tersebut dari PT ISJ melalui seorang trader di Bekasi, dengan harga Rp 18.100 per kilogram.
Selain itu, ia juga memperoleh kemasan botol dan pouch dari trader di Kota Bekasi dengan harga yang bervariasi.
Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa langkah penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana akan terus dilakukan untuk melindungi konsumen dan perekonomian negara dari kerugian yang disebabkan oleh tindakan curang semacam ini.
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk memastikan produk yang sampai ke masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena berkaitan dengan perlindungan konsumen dan kesesuaian produk pangan dengan label yang tertera.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat Indonesia.
(dc/a)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL