
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA -Musisi legendaris Fariz RM telah ditangkap sebanyak empat kali atas kasus penggunaan narkotika. Kasus pertama kali menjeratnya pada Oktober 2007, dan yang terakhir pada Agustus 2018.
Meski begitu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menekankan bahwa Fariz RM, seperti banyak pecandu lainnya, merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika.
Agus Andrianto menjelaskan dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU antara Kemenimipas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025), bahwa jika para pecandu narkotika seperti Fariz tidak mendapatkan rehabilitasi, mereka akan terus kembali terjerat masalah yang sama.
Baca Juga:
"Fariz RM itu sudah empat kali ditangkap.
Dia kan korban itu kalau terus-terusan dia tidak dilakukan rehab, ya nanti pasti dia akan terus menjadi pecandu dan penyalah guna," ujar Agus dalam acara tersebut.
Baca Juga:
Menurut Agus, bagi korban narkotika, tidak ada kata sembuh.
Yang ada adalah pemulihan yang memerlukan proses panjang dan pendampingan, termasuk pemilihan pergaulan yang tepat agar tidak kambuh.
"Bagi korban narkotika tidak ada kata sembuh, kata-katanya adalah pulih. Kalau dia salah memilih pergaulan, dia akan kumat lagi," sambungnya.
Menteri Agus juga menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas bukan alasan untuk mengabaikan rehabilitasi.
Rumah sakit umum kini sudah bisa menjadi alternatif fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkotika yang membutuhkan pemulihan.
"Kalau misalnya alasannya tidak ada fasilitas rehab di daerah, padahal sekarang rumah sakit umum sudah bisa menjadi fasilitas rehab," ucap Agus.
Ia juga mengimbau agar para pecandu narkotika tidak diproses secara hukum, melainkan langsung menjalani rehabilitasi. Agus berharap dengan langkah ini, masalah overcapacity di lembaga pemasyarakatan dapat teratasi.
"Saya sudah minta kepada Pak Kepala BNN, sudah ketemu juga dengan Pak Kabareskrim, sudah minta juga pada Pak Kapolri agar jajarannya diingatkan bahwa pecandu dan penyalah guna narkotika ini adalah korban," kata Agus.
Menteri Agus berharap pendekatan rehabilitasi bagi pecandu narkotika akan mengurangi beban penegakan hukum dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk pulih dan tidak kembali terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
(kp/n14)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal