
Raisa Curhat Soal ‘Cinta Sejati’ Saat Konser, Isyarat Keretakan Rumah Tangga?
JAKARTA Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. adsensePenyanyi Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap
EntertainmentJAKARTA -Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), Hotman Paris Hutapea, menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Hary Tanoesoedibjo dan perusahaan BHIT.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/3), Hotman menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar dan bahwa CMNP salah sasaran dalam mengajukan tuntutan.
Gugatan tersebut mencakup tuntutan perdata sebesar Rp 103 triliun dan laporan dugaan pemalsuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hotman menjelaskan bahwa masalah ini bermula pada Mei 1999, ketika CMNP membutuhkan dana dalam bentuk dolar AS.
Pada saat itu, PT Bhakti Investama, cikal bakal dari MNC Asia Holding, bertindak sebagai arranger bagi CMNP untuk mendapatkan dana dari Unibank.
Unibank kemudian menerbitkan zero coupon bond senilai 28 juta dolar AS, di mana CMNP menerima dana sebesar 17,4 juta dolar AS.
"Unibank yang menerima dana tersebut, bukan Hary Tanoesoedibjo atau Bhakti Investama. Jadi, jika sekarang ada tuduhan pemalsuan, pemalsuannya di mana?" ungkap Hotman dalam konferensi pers.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun CMNP sempat menggugat Unibank dan kalah di tingkat Mahkamah Agung, kini mereka beralih untuk menggugat Hary Tanoesoedibjo dan BHIT.
Menurut Hotman, langkah ini tidak masuk akal, mengingat BHIT hanya bertindak sebagai arranger yang hanya menerima komisi atas jasa yang diberikan.
Sementara itu, CMNP dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa gugatan tersebut diajukan untuk memperoleh kepastian hukum terkait transaksi surat berharga non-convertible debentures (NCD) yang terjadi pada tahun 1999.
Gugatan ini juga melibatkan beberapa pihak lainnya, seperti Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi.
Hasyim, Direktur Independen CMNP, berharap upaya hukum ini dapat memberikan kepastian hukum dan berdampak positif pada keuangan perusahaan.
Di sisi lain, PT MNC Asia Holding Tbk juga telah memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia terkait kasus ini.
Direktur PT MNC Asia Holding Tbk, Tien, mengungkapkan bahwa hingga 3 Maret 2025, BHIT belum menerima rilis resmi dari pengadilan terkait gugatan tersebut.
Menurutnya, gugatan ini berhubungan dengan transaksi antara CMNP dan Unibank pada 1999, dan BHIT tidak mengetahui latar belakang dari gugatan yang dilayangkan terhadap mereka.
"Seharusnya, gugatan ini diajukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank," kata Tien.
(km/a)
JAKARTA Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. adsensePenyanyi Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap
EntertainmentJAKARTA Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali mendapat apresiasi nasional. adsenseDala
Seni dan BudayaLAMPUNG Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung menyampaikan u
PemerintahanBOGOR Ahli pers nasional Drs. Rustam Fachri Mandayun menegaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis di Indonesia, teru
PeristiwaBANDA ACEH PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memborong empat penghargaan bergen
PemerintahanJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Miny
EkonomiBINTAN Sebuah kapal kayu tanpa nama dilaporkan terbakar hebat di perairan Tanjung Sauh, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada Ka
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan skema insentif pajak baru yang ditujukan untuk mendukung
EkonomiJAKARTA Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini, menilai proyek Kereta Cepat Jaka
EkonomiACEH Tim gabungan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara
Hukum dan Kriminal