BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

DPR RI Kecewa dengan Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang', Anggap Korupsi Pertamina Sebagai Pengkhianatan

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 09:15 WIB
DPR RI Kecewa dengan Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang', Anggap Korupsi Pertamina Sebagai Pengkhianatan
Para tersangka kasus korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina kembali mencuat ke publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya grup WhatsApp bernama 'Orang-Orang Senang' yang diduga digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dan merayakan keberhasilan mereka dalam menggerogoti keuangan negara.

Temuan ini menjadi sorotan tajam, terutama dari anggota DPR RI yang mengecam aksi tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengaku terkejut dan merasa sangat kecewa setelah mendengar adanya grup WhatsApp tersebut.

Dalam rapat yang disiarkan oleh TVR Parlemen pada Selasa (11/3/2025), Mufti Anam mengungkapkan bahwa jika benar adanya kerugian negara yang mencapai seribu triliun rupiah, ini bukan hanya sekadar kasus korupsi biasa, melainkan sebuah kejahatan besar yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

"Ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas, masif, dan terstruktur. Mereka tidak hanya merugikan negara, tapi juga menyakiti rakyat. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pejabat dan pengusaha yang seharusnya bertanggung jawab," ungkap Mufti Anam dengan nada tegas.

Keberadaan grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang' ini diduga menjadi tempat para pelaku untuk merayakan kesuksesan mereka dalam mengelola aksi korupsi.

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa anggota grup ini tidak hanya berkomunikasi terkait perencanaan, tetapi juga merayakan pencapaian yang diperoleh dengan cara ilegal.

Kejaksaan Agung terus melanjutkan pengusutan kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Pada Senin (10/3/2025), Kejagung memeriksa empat saksi yang diduga memiliki kaitan dengan perkara ini, yaitu MM, IPG, AEU, dan VY yang berasal dari berbagai posisi di PT Pertamina.

Kasus ini kembali memunculkan kecaman keras dari berbagai pihak yang menuntut agar keadilan ditegakkan dengan tegas.

Jika terbukti, skandal ini akan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru