BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Keluarga Korban Ungkap Dosen Pembunuh Suami di Medan Sering Aniaya Rusman Situngkir Sebelum Tewas

Justin Nova - Rabu, 12 Maret 2025 15:44 WIB
178 view
Keluarga Korban Ungkap Dosen Pembunuh Suami di Medan Sering Aniaya Rusman Situngkir Sebelum Tewas
Dr Tiromsi Sitanggang, terduga pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam,
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan sebagai kecelakaan oleh sang istri, Tiromsi Sitanggang.

Pada sidang kasus pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (12/3/2025), Haposan mengungkapkan bahwa dirinya langsung melaporkan kematian adiknya ke polisi setelah mendapati kondisi jenazah yang janggal.

Baca Juga:

Saat keluarga membawa jenazah Rusman ke kampung halaman di Dairi, Haposan merasa ada yang tidak beres dengan kondisi tubuh almarhum.

"Ada luka di hidung, leher, dan kepala. Karena itu, setelah dari kampung, saya langsung melapor ke polisi," ujar Haposan di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

Dalam persidangan tersebut, Haposan juga menceritakan tentang kekerasan yang pernah dialami oleh adiknya. Menurut Haposan, Rusman pernah mengadu bahwa dirinya dipukuli oleh sang istri.

"Adik saya pernah bilang dipukuli, bibirnya pecah, giginya goyang," ujar Haposan sambil menunjukkan bekas cakaran di tubuh korban yang dia foto menggunakan ponselnya.

Haposan menduga bahwa motif dari pembunuhan tersebut adalah keinginan Tiromsi untuk menguasai harta milik suaminya.

"Mungkin motifnya terkait harta atau tahta.

Adik saya memang pernah terkena stroke, tapi sudah sembuh dan bisa antar istri," kata Haposan.

Dia juga menambahkan bahwa Tiromsi, yang berprofesi sebagai dosen dan notaris, pernah meminta adiknya untuk menutup bengkelnya karena merasa malu dengan pekerjaan suaminya yang hanya seorang montir.

Rusman Maralen Situngkir ditemukan tewas di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024. Setelah kejadian, Tiromsi menyusun skenario seolah suaminya meninggal karena kecelakaan.

Namun, setelah enam bulan menutupi aksinya, Tiromsi akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada 14 September 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kasus ini kini sedang berjalan di pengadilan, dan pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.

Polisi dan kejaksaan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga akhirnya mencapai keadilan untuk korban.

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru