Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos di Medan, Target Validasi 792 Ribu KK dalam Sebulan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Razman Nasution digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (13/2/2025).
Sidang dimulai tepat pukul 10.00 WIB, dengan Razman hadir mengenakan kemeja lengan pendek berwarna kuning.
Setibanya di lokasi, ia langsung masuk ke ruang sidang dan duduk di area kanan bersama tujuh anggota tim hukumnya.
Dalam sidang kali ini, dua saksi yang merupakan karyawan dari pengacara Hotman Paris Hutapea, yaitu Hana dan Mikianto, turut dihadirkan.
Mikianto, yang diperiksa terlebih dahulu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), memberikan berbagai kesaksian terkait postingan-postingan Razman yang diduga sebagai bentuk pencemaran nama baik terhadap Hotman.
Sementara Hana diminta untuk meninggalkan ruang sidang sementara.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Mikianto masih berlangsung.
Jaksa Penuntut Umum berupaya memastikan apakah benar Razman Nasution melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman Paris terkait tuduhan pelecehan seksual oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, yang kemudian diungkapkan oleh Razman dalam berbagai postingan.
Sebelumnya, pada 5 April 2023, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut.
Laporan ini semakin memanas setelah pernyataan Hotman Paris yang membantah tuduhan pelecehan seksual dan menyindir Razman terkait dendam pribadi.
Kasus ini masih terus berlanjut di meja hijau dan menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat hukum dan pengacara.
Apakah Razman akan terbukti bersalah atau sebaliknya, sidang-sidang berikutnya akan terus membuka fakta-fakta baru yang akan menarik perhatian masyarakat.
(km/a)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Ba
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera merevisi harga pokok penjualan (HPP) gula petani yang din
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik bantuan fasilitas belajar dari WeLoveU Foundation Korea Selatan untuk SD Neg
PENDIDIKAN