Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Laporan tersebut disampaikan dr Maria Emy Sinaga, seorang dokter di Puskesmas Aek Natolu, Selasa (18/02/2025). Laporan tersebut diterima langsung oleh Nova R Siahaan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Toba.
Menurut dr Maria, praktik dugaan penyelewengan uang negara dan pemotongan dana hak-hak paramedis itu, sudah sangat keterlaluan. "Kasihan para pegawai, hak-haknya dipotong," tegas dr Maria.
Dalam laporan ke Kejari Toba itu, dr Maria mengaku melampirkan sejumlah bukti-bukti perbuatan dugaan korupsi dan pemotongan hak-hak paramedis tersebut. "Saya lampirkan juga bukti-bukti terkait dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak tenaga medis itu," jelas dr Maria.
dr Maria menjelaskan, yang paling utama ia laporkan adalah, pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Selain pemotongan dana BOK itu, juga dilaporkan tentang banyaknya perjalanan dinas fiktif di Puskesmas Aek Natolu.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.