BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Kementerian Perdagangan Temukan 32.284 Botol Kosong dalam Pabrik Minyakita Ilegal!

Adelia Syafitri - Kamis, 13 Maret 2025 14:00 WIB
Kementerian Perdagangan Temukan 32.284 Botol Kosong dalam Pabrik Minyakita Ilegal!
Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan inspeksi ke lokasi pabrik di Karawang Sentra Bizhub pada Kamis, 13 Maret 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Produk tersebut segera menjadi viral, semakin memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Kemendag menemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan operasional pengemasannya ke Karawang Sentra Bizhub, yang kemudian disegel oleh pihak berwenang.

Pemerintah menyita 140 karton berisi 12 botol Minyakita dengan isi kurang dari satu liter, serta 32.284 botol kosong berukuran 800 ml yang sudah disiapkan untuk produksi lebih lanjut.

"PT AEGA baru sekitar satu bulan pindah ke sini. Kami menemukan banyak botol-botol yang berukuran 800 ml yang rencananya akan digunakan untuk produksi Minyakita," tambah Budi.

Selain itu, PT AEGA juga diketahui telah menjual lisensi produksi Minyakita kepada dua perusahaan lain di Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang dibayar sebesar Rp12 juta per bulan.

Namun, kedua perusahaan tersebut juga ditemukan melanggar aturan, termasuk mengurangi volume kemasan Minyakita menjadi hanya 750 ml.

"Kedua perusahaan itu ternyata juga tidak memenuhi standar dan melanggar aturan. Salah satunya juga memproduksi minyak kita dengan ukuran 750 ml," jelas Budi Santoso.

Sebagai langkah tegas, Polda Banten kini telah menangani kedua perusahaan tersebut dan menghentikan operasional mereka.

Menteri Budi Santoso menegaskan bahwa PT AEGA dan perusahaan lain yang terlibat dalam pelanggaran ini tidak akan diperbolehkan untuk melanjutkan operasinya.

(cb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru