BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Perintah Hasto ke Harun Masiku: Merendam HP dan Standby di DPP PDIP untuk Hindari KPK

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 09:54 WIB
Perintah Hasto ke Harun Masiku: Merendam HP dan Standby di DPP PDIP untuk Hindari KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 54 ayat (1) KUHP.

Sampai saat ini, Harun Masiku sendiri belum berhasil ditangkap dan masih berstatus sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Hasto dan pihak-pihak terkait kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.

(kp/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru