Putusan MK: Tindakan Merintangi Penyidikan Korupsi Kini Lebih Jelas dan Tegas
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat batasan tindakan yang termasuk merintangi penyidikan kasus korupsi dengan menghapus frasa
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Tanjungbalai – Asahan dengan menangkap tiga pelaku.
Mereka adalah AY, AS alias Lombek, dan Rahmadi, yang kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim di lapangan.
Penangkapan ini bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Petugas yang melakukan penyamaran berhasil melakukan transaksi dengan tersangka AY pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam transaksi tersebut, petugas berhasil mengamankan AY beserta barang bukti berupa sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam amplop putih.
Dari interogasi terhadap AY, petugas mendapat informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari AS alias Lombek.
Tim kemudian menangkap Lombek di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, sekitar pukul 20.35 WIB.
Dalam penangkapan ini, petugas juga menemukan handphone yang digunakan Lombek untuk berkomunikasi dengan Amri alias Nunung, yang kini menjadi buronan.
Lombek mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Bang Fren atas suruhan Amri alias Nunung.
Berdasarkan pengakuannya, Lombek menyebutkan bahwa dia akan bertemu dengan seorang bernama R di Jalan Arteri, Kelurahan Sei Rantu, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan pada sekitar pukul 22.00 WIB, menemukan R yang berada di sebuah toko pakaian di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Namun, saat penangkapan berlangsung, Rahmadi melakukan perlawanan sengit dan memprovokasi warga untuk menghalangi petugas.
Akibatnya, situasi menjadi tidak kondusif dan petugas terpaksa mengevakuasi Rahmadi beserta mobil miliknya.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 10 gram yang disembunyikan di kotak bangku kedua mobil milik Rahmadi.
Dari hasil interogasi Rahmadi, terungkap bahwa sabu yang ditemukan didapatkan dari Amri alias Nunung, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut akan terus mengejar Amri alias Nunung dan berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan narkoba ini.
(tb/a)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat batasan tindakan yang termasuk merintangi penyidikan kasus korupsi dengan menghapus frasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi warganet (netizen) yang merujak anggota Fraksi PAN DPR RI Dr Saleh Partaonan Daulay di postingan akun facebook Sumut Indah
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan tercatat masih berada di level tinggi pada awal Maret 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan St
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin, 2 Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan Ramadan Fair telah menjadi bagian dari identitas Kota Medan yang konsisten dig
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat pada Senin, 2 Maret 2026. Kabar duka tersebut disampaikan Menteri Se
NASIONAL
PELALAWAN Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus PMH dan truk colt diesel terjadi di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada
PERISTIWA
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan
PENDIDIKAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 untuk memastikan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan bahwa negaranya memberi izin kepada Amerika Serikat untuk menggunakan pangkal
INTERNASIONAL