Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
PASURUAN -Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50), seorang pengedar sabu asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, Lapi mencoba mengelabui petugas dengan menyamar mengenakan daster dan kerudung milik istrinya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/3), ketika tim Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Namun, saat petugas tiba, Lapi rupanya telah bersembunyi di persawahan belakang rumahnya dengan mengenakan pakaian yang tak biasa bagi seorang pria.
Ia mengenakan daster dan kerudung, mencoba menyembunyikan identitasnya agar tak dikenali.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, dalam keterangannya mengatakan bahwa petugas sempat terkecoh dengan kamuflase tersangka yang menyerupai seorang ibu-ibu.
"Anggota sempat terkecoh akan kamuflase tersangka yang menyerupai ibu-ibu, dengan memakai daster istrinya sembunyi di persawahan," ujar Agus.
Namun, meskipun sudah mengenakan daster, petugas berhasil mengetahui keberadaan Lapi dan menangkapnya di rumahnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat total 5,25 gram, bundel plastik klip, sekop takaran sabu, serta sebuah handphone.
Agus Yulianto juga mengungkapkan bahwa selama ini Lapi dikenal cukup lihai dalam menghindari penangkapan.
"Selama ini masuk target operasi, tapi ada aja cara dia untuk menghilang di lokasi. Kemarin, meskipun sudah pakai daster, anggota tetap berhasil mengetahui keberadaannya," jelasnya.
Lapi kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK