JAKARTA -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera Utara dan Jakarta.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 34 kilogram ganja kering siap edar dan 6,98 gram sabu, serta menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya pada Senin (17/3/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan menuju Jakarta.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial I di Jalan Gunung Sahari pada Sabtu (15/3), dengan barang bukti 1 kilogram ganja.
"Dari hasil interogasi terhadap tersangka I, kami memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan narkotika lainnya yang ada di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat," kata Ade.
Tim Polda Metro Jaya pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu dari kontrakan tersebut.
Tidak berhenti di situ, petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan kontrakan lain di daerah yang sama, yang ternyata juga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Di sana, petugas menemukan 30 kilogram ganja yang disembunyikan dalam dua karung hijau.
Dengan demikian, total barang bukti yang disita adalah 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu. Lima tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, yakni I, R, S, P, dan R, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ade Candra menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," tambahnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.