Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN –Polres Simalungun melaksanakan pemeriksaan rutin di lokasi hiburan rakyat Pasar Malam yang terletak di Lapangan Bola Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, Pematang Simalungun, pada Jumat malam (20/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi praktik perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal yang terjadi di lokasi tersebut, serta untuk memberikan rasa aman bagi warga yang mengunjungi pasar malam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 19.30 WIB hingga tengah malam tersebut, Polres Simalungun memastikan bahwa tidak ditemukan adanya praktik perjudian di area hiburan rakyat tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa pasar malam yang diadakan di lokasi tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, selain sebagai sarana hiburan, pasar malam juga berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian lokal dengan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pasar Malam ini tidak hanya aman dari praktik perjudian, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Hiburan rakyat ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan dan memperkuat ekonomi lokal,” kata H. Ramlin, salah satu tokoh agama setempat yang turut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan pasar malam.
Namun, Iptu Ivan Roni Purba, salah satu petugas yang turut terlibat dalam pemeriksaan, menekankan pentingnya mencegah praktik perjudian di area hiburan rakyat. “Meskipun pasar malam memberikan dampak positif, kami tetap mengingatkan untuk menghindari adanya permainan yang dapat merugikan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan perjudian,” ujar Iptu Ivan Roni Purba.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Siantar Muhammad Iqbal memberikan himbauan khusus terkait pembatasan usia pengunjung untuk permainan ketangkasan di pasar malam. “Permainan ketangkasan yang ada di pasar malam ini mensyaratkan usia minimal 17 tahun. Kami berharap pengelola dapat mematuhi ketentuan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Muhammad Iqbal.
Tokoh masyarakat setempat, Ustad Muksin, juga memberikan konfirmasi terkait kegiatan pasar malam tersebut. “Sejauh ini, pasar malam ini tidak mengganggu aktivitas warga karena waktu operasionalnya dimulai setelah adzan Isya. Justru masyarakat merasa senang karena ada peluang kerja baru yang terbuka bagi mereka,” ujar Ustad Muksin.
Aiptu Bambang Sumantri, Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun, juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi hiburan. Sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, pihak pengelola pasar malam diminta untuk memasang pemberitahuan terkait batas usia minimum bagi pengunjung yang ingin mengikuti permainan ketangkasan.
Pemeriksaan rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polres Simalungun memastikan bahwa kegiatan hiburan rakyat seperti pasar malam dapat memberikan manfaat bagi perekonomian lokal, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Polres Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan di wilayahnya tetap dalam koridor yang sah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Polres Simalungun berhasil memastikan bahwa Pasar Malam di Lapangan Bola Rambung Merah tetap berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya praktik perjudian. Selain sebagai sarana hiburan, pasar malam ini juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian lokal dan membuka lapangan pekerjaan. Dengan adanya pengawasan rutin dan peraturan yang jelas, diharapkan kegiatan hiburan rakyat ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan potensi kerugian.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI