
Di Tengah Akad Al Ghazali, Ahmad Dhani dan Maia Estianty Tunjukkan Kekompakan sebagai Orangtua
JAKARTA Pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise resmi menyandang status suamiistri usai melangsungkan akad nikah yang digelar s
EntertainmentJAKARTA -Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak pleidoi yang diajukan oleh penasihat hukum tiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Oditur Militer menilai pembelaan tersebut tidak berdasar hukum.
Baca Juga:
Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe, yang mewakili Oditurat Militer II-07, memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan, yakni penjara seumur hidup untuk terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, serta hukuman empat tahun penjara untuk Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan Oditur Militer karena terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana yang didakwakan," ujar Gori.
Baca Juga:
Pada sidang sebelumnya, para terdakwa meminta agar Majelis Hakim memberikan vonis bebas dengan alasan mereka tidak bersalah.
Penasihat hukum para terdakwa, Letkol Laut (H) Hartono, tetap berpegang pada pleidoi yang telah disampaikan sebelumnya, meski Oditur Militer menolak pembelaan tersebut.
Kasus penembakan ini terjadi pada 2 Januari 2025 di Rest Area Tol Tangerang-Merak, di mana Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil, tewas ditembak.
Dua anggota TNI AL, KLK Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup, sementara terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, dituntut dengan empat tahun penjara.
Selain hukuman penjara, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi.
Bambang Apri Atmojo dituntut membayar Rp209,6 juta kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan Rp146,4 juta kepada saudara Ramli, korban luka.
Sementara itu, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan masing-masing dituntut membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Ramli, dengan jumlah yang berbeda sesuai dengan peran mereka dalam insiden tersebut.
JAKARTA Pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise resmi menyandang status suamiistri usai melangsungkan akad nikah yang digelar s
EntertainmentLANGKAT Di tengah gelombang kesadaran kolektif masyarakat adat Nusantara terhadap hakhak atas tanah ulayat, sebuah langkah strategis dan p
PemerintahanPadangsidimpuan Sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Mata Pena Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kot
NasionalPADANGSIDEMPUANProyek Rehabilitasi Irigasi Daerah Irigasi Ujunggurap di Desa Hapinis, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidim
NasionalJAKARTA Herlina, ibu dari Jorgiana Augustine, warga sipil yang ikut dalam aksi May Day pada 1 Mei 2025 dan kini ditetapkan sebagai tersangk
NasionalBANJAR BARU Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I06 Banjarmasin menolak permintaan restitusi sebesar Rp287 juta yang diajukan keluar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan adanya bukti baru (novum) dalam polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Suma
NasionalJAKARTA Mantan Lurah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat periode 20152017, Herman, resmi didakwa melakukan tindak pidana korupsi ber
Hukum dan KriminalBANDA ACEH United Nations Childrens Fund (UNICEF) memberikan dukungan aktif kepada Pemerintah Aceh dalam rangka penyusunan dan sosialisasi
PemerintahanJAKARTA Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakerna
Politik