
Megawati Menangis di Kongres VI PDIP, Haru Sambut Kembalinya Hasto Kristiyanto
BALI Momen penuh haru mewarnai Kongres VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (
PolitikJAKARTA -Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono didakwa menerima suap senilai Rp2,6 miliar terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi Kemenhub serta perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi tersebut.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lina Mahani Harahap menyebutkan bahwa uang sebesar Rp2,6 miliar diterima oleh Prasetyo dari beberapa pihak, termasuk penerima manfaat PT Wahana Tunggal Jaya, Andreas Kertopati Handoko, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Akhmad Afif Setiawan.
Uang tersebut diberikan melalui sopir Prasetyo sejumlah Rp1,4 miliar dan melalui ajudan Prasetyo, Rian Sestianto, sejumlah Rp1,2 miliar.
Baca Juga:
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, JPU mengungkapkan bahwa perbuatan Prasetyo dan terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,16 triliun.
Kasus ini berawal dari perintah Prasetyo kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik, untuk mengusulkan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, meskipun berbagai persyaratan proyek belum terpenuhi.
Sejumlah persyaratan yang tidak dipenuhi termasuk hasil peninjauan desain yang belum diserahkan, persetujuan dari Direktur Prasarana Perkeretaapian, serta dokumen-dokumen lainnya yang menjadi syarat wajib proyek tersebut.
Selain itu, proyek ini juga tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2017.
Prasetyo bersama dengan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Nur Setiawan, Akhmad Afif, dan Rieki Meidi Yuwana, diduga mengatur pemenang lelang proyek tersebut dengan cara memberikan informasi terkait metode kerja kepada calon pemenang serta memasukkan persyaratan yang hanya dapat dipenuhi oleh perusahaan tertentu.
PT Mitra Kerja Prasarana (MKP) yang dimiliki oleh Freddy Gondowardojo, salah satu penerima manfaat, diduga menjadi salah satu perusahaan yang diuntungkan.
Sebagai bentuk "biaya komitmen" atas dimenangkannya beberapa perusahaan dalam proyek tersebut, Prasetyo dan sejumlah pejabat lainnya menerima pemberian uang, barang, dan fasilitas dari Freddy dan Arista.
Kasus ini kini terus diproses di pengadilan dan menjadi sorotan publik terkait dengan potensi kerugian negara yang sangat besar.
(at/a)
BALI Momen penuh haru mewarnai Kongres VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (
PolitikJAKARTA Pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik, salah satunya kepada tokoh bern
PolitikMANDAILING NATAL Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melakukan tindakan autopsi terhadap jasad seorang remaja perempuan ya
Hukum dan KriminalBELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalTAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan KriminalDAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & Teknologi