
Gubernur Bobby Nasution Teken MoU, Danau Toba Dipilih UTMB® Gelar Trail of the Kings™ 2025
MEDAN Indonesia kembali mencetak sejarah di kancah olahraga dunia, khususnya dalam cabang lari lintas alam (trail run). Untuk pertama kalin
Olahraga
MEDAN –Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Andreas Sianipar (44), seorang warga Deli Serdang. Para tersangka terdiri dari tiga warga sipil berinisial CJS, MFIH, dan FA, sementara satu warga sipil lainnya masih dalam pengejaran. Identitas tersangka keempat belum diungkapkan. Hingga kini, tiga dari empat tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan.
“Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu kemarin, kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Sabtu (21/12) malam. “Kemudian kita sudah menetapka n tiga tersangka, satu tersangka sedang dalam pencarian,” tambahnya tanpa merinci identitas tersangka yang dimaksud.
Selain empat tersangka warga sipil, seorang oknum TNI berinisial Serka H juga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, Serka H masih diperiksa oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari laporan keluarga Andreas Sianipar yang melaporkan hilangnya korban pada Rabu (11/12), setelah korban dilaporkan dibawa paksa di sekitar Jalan Medan-Binjai Km 10 pada Minggu (8/12). Jasad korban ditemukan pada Sabtu (21/12) dini hari di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Adik korban, A Sianipar, menyatakan bahwa ia telah bertemu dengan Serka H yang kini diamankan oleh Pomdam I BB. Dalam pengakuannya, Serka H menyebut korban tidak hilang akibat penculikan, melainkan membawa kabur mobil miliknya. Namun, A Sianipar mendapat informasi dari sejumlah saksi bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul hingga ditebas oleh Serka H.
Baca Juga:
Penganiayaan diduga dimulai pada Minggu (8/12) dini hari di depan rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Karena memicu keributan, aksi penganiayaan dihentikan sementara, lalu dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB di kandang lembu di sekitar asrama. Korban dilaporkan dianiaya dengan menggunakan selang dan ditebas hingga akhirnya diikat dan dibuang.
Jasad Andreas ditemukan pada Sabtu (21/12) dini hari di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan para tersangka. Hingga kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengejar tersangka keempat yang masih buron.
“Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban dengan selang hingga ditebas. Korban dianiaya hingga sekitar pukul 15.30 WIB sebelum diikat dan dibawa oleh Serka H untuk dibuang,” ungkap Kombes Pol Gidion.
Polrestabes Medan akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.
(N/014)
MEDAN Indonesia kembali mencetak sejarah di kancah olahraga dunia, khususnya dalam cabang lari lintas alam (trail run). Untuk pertama kalin
OlahragaBATU BARA Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah berbasis digital dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Badan Pend
PemerintahanJAKARTA Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Pengadilan Tindak Pidana Korup
Hukum dan KriminalBLITAR Aksi spontan empat mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir dengan pengama
PolitikJAKARTA Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Penga
Hukum dan KriminalLAMPUNG Seorang wanita paruh baya berinisial SM (70) ditemukan meninggal dunia di kebun kopi Dusun Campang, Kampung Tiuh Balak II, Kecamata
PeristiwaMEDAM Kota Medan kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah masuk dalam daftar 20 kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Ind
NasionalJAKARTA PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi melakukan perombakan besar dalam jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan. Salah satu nama
EkonomiMEDAN Facebook secara resmi mengumumkan bahwa semua video yang diunggah ke platformnya akan otomatis dikategorikan sebagai Reels. Kebijak
Sains & TeknologiJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mencatat sejarah baru dalam pemberantasan korupsi nasional dengan mengumumkan penyita
Hukum dan Kriminal