Desa Bogak Menuju Desa BERSINAR, BNN Perkuat Pencegahan Narkoba Berbasis Keluarga
BATU BARA Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperkuat hingga tingkat desa. Salah satunya melalui rapat koordin
PEMERINTAHAN
MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Pembakaran tersebut menewaskan empat orang, termasuk Pasaribu. Tuntutan hukuman mati tersebut mencerminkan fakta bahwa pembunuhan tersebut diduga dilakukan secara berencana.
Tuntutan Hukuman Mati Berdasarkan Pembunuhan Berencana Ketiga terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Sembiring.
Jaksa menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang ada, ketiganya terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
"Sesuai dengan bukti yang ada di persidangan, kita dapat memastikan bahwa pembunuhan berencana telah terjadi.
Oleh karena itu, kami menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati," ujar JPU Gus Irwan Marbun saat pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Senin (17/3).
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan LBH Medan Desak Proses Hukum Terhadap Oknum TNI Namun, selain menuntut hukuman mati untuk ketiga terdakwa, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga mendesak agar Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, memproses oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu Koptu HB.
KKJ Sumut dan LBH Medan telah menyerahkan tujuh bukti elektronik yang mengarah pada keterlibatan oknum tersebut dalam pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu.
Koordinator KKJ Sumut, Array A. Argus, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Koptu HB harus segera diproses, mengingat bukti yang cukup kuat.
"Kami akan terus memantau jalannya proses hukum ini. Kami sudah dua kali menyerahkan bukti tambahan kepada Pomdam I/Bukit Barisan, dan sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas," kata Array A. Argus dalam keterangannya.
Tantangan LBH Medan untuk Proses Hukum yang Adil Sementara itu, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan tidak melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami sudah memberikan bukti kuat terkait keterlibatan Koptu HB dalam kasus ini. Harus ada transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini. Kami mendesak agar Koptu HB segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Irvan.
7 Bukti Elektronik Mengarah pada Keterlibatan Oknum TNI Bukti yang diserahkan oleh KKJ Sumut dan LBH Medan berupa rekaman percakapan antara Eva Meliana Pasaribu, anak korban, dengan Bebas Ginting yang menyebutkan bahwa ia diperintahkan oleh Koptu HB untuk melakukan pembakaran. Dalam persidangan, Bebas Ginting juga mengakui adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum TNI.
Dalam hal ini, pihak Pomdam I/Bukit Barisan berkomitmen untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Koptu HB. "Kami sudah mengajukan permohonan untuk pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut terkait bukti-bukti yang diserahkan.
Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil," ujar Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak.
Harapan Kejelasan dan Keadilan KKJ dan LBH Medan berharap agar sidang ini dapat dipantau hingga putusan dibacakan, dan agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum TNI yang diduga terlibat, segera diproses hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa keadilan untuk almarhum Sempurna Pasaribu dan keluarganya dapat terwujud," ujar Array A. Argus.
(dc/n14)
BATU BARA Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperkuat hingga tingkat desa. Salah satunya melalui rapat koordin
PEMERINTAHAN
MEDAN Lion Group mengoptimalkan konektivitas penerbangan dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menuju Malaysia. Dua maskapai di bawah na
PARIWISATA
MEDAN Serapan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana di Kota Medan masih menjadi perhatian pemerintah kota. W
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyerahkan bukti tambahan dalam perkara gugatan terkait legalisir ijazah Joko Widodo (
NASIONAL
BOGOR Klaster hunian mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongka
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pengerjaan drainase menggunakan Uditch di Jalan Bhayangkari, Kelurahan Indra Kasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau proses revitalisasi SMP Negeri 6 di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Sei Tual
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama DPRD Kota Tanjungbalai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Bunda Literasi Kota Tanjungbalai Mashadayani Mahyarudin menggelar kegiatan Sa
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyegel salah satu bangunan di kawasan Water Front City karena tidak memiliki Persetujuan Bangun
PEMERINTAHAN