BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU Usai OTT Korupsi, Temukan Bukti Baru?

Adelia Syafitri - Rabu, 19 Maret 2025 17:38 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU Usai OTT Korupsi, Temukan Bukti Baru?
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU

- Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas PUPR OKU

- M Fauzi alias Pablo (MFZ), Pengusaha

- Ahmad Sugeng Santoso (ASS), Pengusaha

KPK menyebutkan bahwa ketiga anggota DPRD OKU itu menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 kepada Nopriansyah menjelang Idul Fitri.

Nopriansyah berjanji untuk mencairkan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut sebelum Lebaran.

Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang senilai Rp 2,2 miliar dari Fauzi, seorang pengusaha, dan sebelumnya telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad.

Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU sebagai bagian dari jatah fee proyek.

Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka dan mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar serta sebuah mobil Toyota Fortuner.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru