BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Polres Batubara Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seks Terhadap Anak

Saharuddin Minta Kapolda Sumut Beri Atensi
Tim Redaksi - Rabu, 19 Maret 2025 19:27 WIB
1.097 view
Polres Batubara Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seks Terhadap Anak
Ketua Umum Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ), Saharuddin
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA – Lambannya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh TTB, seorang pegawai PT Inalum, oleh penyidik Polres Batubara mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ), Saharuddin.

Ia meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) segera memberi atensi terhadap kasus ini agar dapat ditangani dengan lebih serius dan transparan.

Menurut Saharuddin, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keterangan dua orang saksi 1 (satu) alat bukti, terlebih hasil visum et revertum juga telah keluar dan semakin menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Karena menurut KUHAP penetapan tersangka cukup dengan 2 (dua) alat bukti yang sah.

Baca Juga:

Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa korban, pelaku, serta sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap TTB, yang masih bebas berkeliaran.

"Kami sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Padahal kami menduga, alat bukti sudah cukup kuat. Jika penegakan hukum tidak serius dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, ini bisa menjadi preseden buruk dan membuat kejahatan serupa semakin marak terjadi di masa depan," tegas Saharuddin.

Baca Juga:

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penundaan penetapan tersangka dan minimnya transparansi dalam penyelidikan dapat menimbulkan dampak sosial yang serius bagi korban dan keluarganya. Ia meminta Kapolda Sumut untuk segera berkoordinasi dengan Kapolres Batubara agar penanganan kasus ini dipercepat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami meminta agar penyidik transparan dalam penanganan kasus ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2012. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum," tambahnya.

Saharuddin menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar pada kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, ia meminta agar penyidik tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini dan segera menetapkan tersangka sesuai dengan bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan diharapkan Kapolda Sumut segera mengambil langkah tegas demi menegakkan keadilan bagi korban.*

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap 25 Kg Ganja Siap Edar, Satu Tersangka Ditangkap
Satres Narkoba Polres Batu Bara Klarifikasi Soal Penanganan Kasus Ribuan Liquid Rokok Elektrik
Polres Batubara Gelar Ujian Psikologi untuk Pemegang dan Calon Pemegang Senjata Api Organik Polri
Polres Batubara Bungkam Soal Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
KSJ Desak Tangkap TTBP, Pegawai PT Inalum Diduga Pelaku Pelecehan Seks terhadap Anak
Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba, Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti di Medang Deras
komentar
beritaTerbaru