BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Diduga Mafia llegal Pengolahan Minyak Mentah Sawit CPO Bebas Beroperasi

Razali - Rabu, 19 Maret 2025 21:35 WIB
221 view
Diduga Mafia llegal Pengolahan Minyak Mentah Sawit CPO Bebas Beroperasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, kondisi lingkungan sekitar gudang semakin memprihatinkan.

Saluran air yang mengalir di sekitar area tersebut mengeluarkan bau tak sedap dan berwarna hitam.

Baca Juga:

Diduga, limbah dari proses pengolahan minyak mentah ini telah mencemari saluran air warga.

Limbah tersebut berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

Baca Juga:

Limbah yang dihasilkan dari pengolahan minyak sawit mentah ini berisiko menyebabkan berbagai penyakit pada manusia.

Menurut para ahli, paparan terhadap limbah CPO dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, serta masalah pencernaan seperti diare, tipes, dan keracunan makanan.

Selain itu, pencemaran air dan udara akibat limbah tersebut dapat merusak ekosistem perairan, mengganggu kehidupan organisme air, serta menurunkan kualitas air dan tanah.

Perdagangan minyak mentah sawit ilegal ini jelas melanggar berbagai peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1953 tentang Penetapan UU Darurat Tentang Penimbunan Barang, serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), setiap individu yang kedapatan melakukan penyimpanan minyak tanpa izin usaha yang sah dapat dijatuhi hukuman pidana penjara selama minimal 6 tahun (Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1953) dan denda hingga Rp 30 miliar (Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001).

Penyalahgunaan gudang untuk penampungan minyak mentah ilegal ini menunjukkan adanya mafia yang semakin berani melanggar hukum tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya Polda Sumatera Utara, untuk segera turun tangan dan menindak para pelaku bisnis ilegal ini agar tidak terus merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025: Mayoritas Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 20 Juni 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Satgas Peduli Anak dan Perempuan Diresmikan, Langkah Serius Pemko Padangsidimpuan Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemprov Sumut Dukung Kerja Sama Strategis RI-Belanda di Bidang Pertanian dan Pengembangan Danau Toba
Geger! Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Sumut Turun di Bawah Rp 3.300 per Kg
komentar
beritaTerbaru