Wapres Gibran Ingatkan Generasi Muda Manfaatkan AI dengan Etika dan Tanggung Jawab
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA -Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait impor gula, memasuki babak baru dengan dimulainya pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sidang yang digelar pada Kamis (20/3/2025) ini dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yang menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 578,1 miliar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa keenam saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut antara lain Susy Herawaty, Eko Aprilianto Sudrajat, Robert J. Bintaryo, Muhammad Yani, Cecep Saepul Rahman, dan Edy Endar Sriyono, yang terkait dengan kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Mendag.
Latar Belakang Kasus
Tom Lembong didakwa terlibat dalam praktik korupsi terkait penerbitan izin impor gula yang tidak didasarkan pada rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Ia disebut menerbitkan 21 surat persetujuan impor GKM kepada 10 perusahaan gula swasta, yang mengakibatkan harga gula yang dibayarkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menjadi lebih mahal dan terjadi kekurangan pembayaran bea masuk serta pajak.
Penyimpangan dalam distribusi gula yang seharusnya dilakukan melalui operasi pasar ini juga menguntungkan pihak-pihak tertentu, yang di antaranya meliputi sejumlah perusahaan yang terlibat dalam praktik impor tersebut.
Perbuatan ini menyebabkan kerugian negara yang totalnya mencapai Rp 578,1 miliar, berdasarkan hasil audit.
Eksepsi Ditolak
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga memutuskan untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Tom Lembong terhadap surat dakwaan yang telah disusun oleh jaksa penuntut umum.
Majelis hakim menilai dakwaan tersebut telah disusun dengan cermat, jelas, dan lengkap, memberikan gambaran utuh terkait peristiwa pidana yang didakwakan kepada Tom Lembong.
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
ABU DHABI Sistem pertahanan udara Uni Emirat Arab (UEA) hari ini mengumumkan keberhasilan mencegat 9 rudal balistik dan 109 drone dalam
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta pemerintah dan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra untuk memul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee malam ini, Jumat (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsume
ENTERTAINMENT
DENPASAR Jajaran Polda Bali memperkuat sinergitas dengan masyarakat pesisir dan pelaku usaha transportasi laut guna menjamin keselamatan
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri buka puasa bersama di halaman
PEMERINTAHAN
BADUNG Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di seluruh desa dan kelurahan di Kabup
PEMERINTAHAN
BULELENG Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mendorong masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sam
PEMERINTAHAN
BINJAI Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menghadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar di
PEMERINTAHAN
BADUNG Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dan ngayah dalam rangkaian karya di Pura Puseh Desa Adat Kuta, Jumat (6/3/20
PEMERINTAHAN