
Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat, Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar 6
BATU BARA Guna memastikan pelayanan menyentuh langsung masyarakat Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bup
PemerintahanJAKARTA -Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait impor gula, memasuki babak baru dengan dimulainya pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sidang yang digelar pada Kamis (20/3/2025) ini dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yang menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 578,1 miliar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa keenam saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut antara lain Susy Herawaty, Eko Aprilianto Sudrajat, Robert J. Bintaryo, Muhammad Yani, Cecep Saepul Rahman, dan Edy Endar Sriyono, yang terkait dengan kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Mendag.
Latar Belakang Kasus
Tom Lembong didakwa terlibat dalam praktik korupsi terkait penerbitan izin impor gula yang tidak didasarkan pada rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Ia disebut menerbitkan 21 surat persetujuan impor GKM kepada 10 perusahaan gula swasta, yang mengakibatkan harga gula yang dibayarkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menjadi lebih mahal dan terjadi kekurangan pembayaran bea masuk serta pajak.
Penyimpangan dalam distribusi gula yang seharusnya dilakukan melalui operasi pasar ini juga menguntungkan pihak-pihak tertentu, yang di antaranya meliputi sejumlah perusahaan yang terlibat dalam praktik impor tersebut.
Perbuatan ini menyebabkan kerugian negara yang totalnya mencapai Rp 578,1 miliar, berdasarkan hasil audit.
Eksepsi Ditolak
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga memutuskan untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Tom Lembong terhadap surat dakwaan yang telah disusun oleh jaksa penuntut umum.
Majelis hakim menilai dakwaan tersebut telah disusun dengan cermat, jelas, dan lengkap, memberikan gambaran utuh terkait peristiwa pidana yang didakwakan kepada Tom Lembong.
Tindak Pidana Korupsi
Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai tindak pidana yang terjadi.
BATU BARA Guna memastikan pelayanan menyentuh langsung masyarakat Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bup
PemerintahanWASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi global dengan mengumumkan pengenaan tarif tambahan sebesar 1
InternasionalACEH BARAT Setelah menanti selama lebih dari satu dekade, pabrik karet remah milik Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto,
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untu
PemerintahanDENPASAR Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Eutachiusia Seilani alias Tachya dal
Hukum dan KriminalBALI Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi melakukan penyelidikan terhadap insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di S
PeristiwaJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Rabu pagi dibuka menguat. IHSG naik sebesar 18,6
EkonomiNAGAN RAYA Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), bersama Forum Koordinasi Pimpi
NasionalPALUTA Tragedi memilukan terjadi di Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. Seorang ibu muda be
Hukum dan KriminalDENPASAR Dalam upaya mempererat silaturahmi dan mendengar langsung keluhan masyarakat, Polresta Denpasar kembali menggelar program Jumat C
Nasional