Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAWS TIMUR -Seorang oknum anggota Polres Situbondo, Bripda DK (26), dilaporkan oleh istrinya, AT (23), ke Propam Polres Situbondo.
AT melaporkan suaminya atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta memaksanya untuk melakukan aborsi terhadap anak keduanya.
AT mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sudah berlangsung sejak awal pernikahan mereka hingga tahun 2024.
Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah pemaksaan aborsi yang terjadi pada Maret 2024. AT menceritakan, saat itu ia dipaksa suaminya untuk meminum kapsul penggugur janin meskipun ia tidak menginginkannya.
"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya terus mendesak saya, dan akhirnya saya terpaksa menelan kapsul itu," ungkap AT saat dihubungi pada Selasa (18/3). Setelah prosedur aborsi dilakukan, AT dibawa ke rumah sakit namun tidak ditemani oleh suaminya.
Bahkan, AT harus pulang sendiri dengan menggunakan layanan ojek online (Gojek).
Alasan Pemaksaan Aborsi
Menurut AT, alasan suaminya memaksanya untuk menggugurkan kandungannya adalah karena keterbatasan biaya. Namun, AT merasa curiga dengan alasan tersebut. Dia menduga bahwa suaminya sedang menjalin hubungan dengan perempuan lain di Situbondo.
AT menyebutkan bahwa dia menerima foto dan video yang menunjukkan suaminya berhubungan intim dengan selingkuhannya yang diduga merupakan karyawan salah satu bank di Kota Situbondo.
Proses Hukum dan Etik
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihaknya sedang memproses kasus ini.
"Kasus tersebut sedang berjalan, baik laporan pidana maupun kode etiknya," kata Kapolres.
Pihak kepolisian di Situbondo kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan kebenaran tuduhan yang dilaporkan oleh AT.
Proses hukum terkait dugaan KDRT dan pemaksaan aborsi tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban.
(kp/n14)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK