BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Oknum Polisi di Situbondo Dilaporkan Istri atas Dugaan Kekerasan dan Pemaksaan Aborsi

Justin Nova - Kamis, 20 Maret 2025 10:21 WIB
302 view
Oknum Polisi di Situbondo Dilaporkan Istri atas Dugaan Kekerasan dan Pemaksaan Aborsi
Polres Situbondo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWS TIMUR -Seorang oknum anggota Polres Situbondo, Bripda DK (26), dilaporkan oleh istrinya, AT (23), ke Propam Polres Situbondo.

AT melaporkan suaminya atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta memaksanya untuk melakukan aborsi terhadap anak keduanya.

AT mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sudah berlangsung sejak awal pernikahan mereka hingga tahun 2024.

Baca Juga:

Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah pemaksaan aborsi yang terjadi pada Maret 2024. AT menceritakan, saat itu ia dipaksa suaminya untuk meminum kapsul penggugur janin meskipun ia tidak menginginkannya.

"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya terus mendesak saya, dan akhirnya saya terpaksa menelan kapsul itu," ungkap AT saat dihubungi pada Selasa (18/3). Setelah prosedur aborsi dilakukan, AT dibawa ke rumah sakit namun tidak ditemani oleh suaminya.

Baca Juga:

Bahkan, AT harus pulang sendiri dengan menggunakan layanan ojek online (Gojek).

Alasan Pemaksaan Aborsi

Menurut AT, alasan suaminya memaksanya untuk menggugurkan kandungannya adalah karena keterbatasan biaya. Namun, AT merasa curiga dengan alasan tersebut. Dia menduga bahwa suaminya sedang menjalin hubungan dengan perempuan lain di Situbondo.

AT menyebutkan bahwa dia menerima foto dan video yang menunjukkan suaminya berhubungan intim dengan selingkuhannya yang diduga merupakan karyawan salah satu bank di Kota Situbondo.

Proses Hukum dan Etik

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihaknya sedang memproses kasus ini.

"Kasus tersebut sedang berjalan, baik laporan pidana maupun kode etiknya," kata Kapolres.

Pihak kepolisian di Situbondo kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan kebenaran tuduhan yang dilaporkan oleh AT.

Proses hukum terkait dugaan KDRT dan pemaksaan aborsi tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban.

(kp/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru