BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Somasi Setneg untuk Kosongkan Hotel Sultan: Kementerian ATR/BPN Siap Eksekusi

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 18:05 WIB
Somasi Setneg untuk Kosongkan Hotel Sultan: Kementerian ATR/BPN Siap Eksekusi
Konflik Kepemilikan Lahan Hotel Sultan, PT Indobuildco Gugat 2 Menteri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, pada 24 Juni 2024, PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut, dan PT Indobuildco melanjutkan upaya hukum dengan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang juga ditolak pada September 2024.

Pada 20 September 2024, mereka melayangkan kasasi, yang saat ini masih dalam proses.

Pemerintah berharap penyelesaian sengketa ini dapat segera tercapai dan lahan tersebut bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses eksekusi diharapkan dapat mengakhiri sengketa yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru