BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Kejaksaan Negeri Batu Bara Geledah Kantor Dinkes P2KB Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT 2022

Raman Krisna - Jumat, 21 Maret 2025 11:15 WIB
282 view
Kejaksaan Negeri Batu Bara Geledah Kantor Dinkes P2KB Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT 2022
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA -Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Batu Bara, Deni Syahputra, tampak lesu saat penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara melakukan penggeledahan di kantornya pada Kamis (20/3/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Tahun 2022.

Penyidik Kejaksaan tampak memeriksa sejumlah barang dan dokumen yang ada di kantor Dinkes P2KB Kabupaten Batu Bara. Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Batu Bara, Deby Rinaldi, bersama Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, dan Jaksa Penyidik.

Baca Juga:

Dalam keterangan persnya, Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan Dana BTT yang berjumlah lebih dari Rp 5 miliar.

"Kami melakukan penggeledahan dalam proses penyidikan dugaan realisasi dana BTT sebesar Rp 5 miliar lebih," ujar Oppon.

Baca Juga:

Dia menambahkan, beberapa barang dan dokumen yang berkaitan dengan realisasi Dana BTT 2022 akan disita dalam penggeledahan ini.

Meskipun demikian, Oppon tidak menjelaskan secara rinci barang apa saja yang disita oleh penyidik Kejari Batu Bara. "Penggeledahan sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan penyitaan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Batu Bara, Dr. Deni Syahputra, menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan melakukan sinkronisasi barang-barang yang telah dibeli menggunakan dana BTT tahun 2022.

Deni mengklaim bahwa barang yang dibelanjakan, seperti laptop, printer, sepeda motor, dan beberapa barang lainnya, telah sesuai dengan yang tercatat.

"Alhamdulillah, begitu dicek dengan jumlah yang tertulis dan yang ada di lapangan, memang ada sinkron," ujar Deni, menambahkan bahwa tim Kejaksaan telah memeriksa barang-barang tersebut untuk memastikan kecocokannya.

Deni juga mengungkapkan bahwa saat kejadian tersebut terjadi, ia menjabat sebagai Sekretaris dan juga sebagai tim PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

Deni berharap proses penyidikan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru