Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Advokat Febri Diansyah menanggapi tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaitkan honor advokatnya dengan tindakan korupsi.
Menurut Febri, honor yang diterimanya dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta dua anak buahnya, M. Hatta dan Kasdi Subagyono, sepenuhnya berasal dari dana pribadi kliennya dan tidak ada kaitannya dengan uang negara atau dana Kementerian Pertanian.
Febri mengungkapkan bahwa hal ini sudah dijelaskan secara tegas oleh kliennya dalam proses persidangan sebelumnya.
Ia menambahkan bahwa dana yang diberikan untuk honorarium tersebut tidak berasal dari Kementan, melainkan iuran pribadi dari SYL, Hatta, dan Kasdi.
Setelah SYL tidak lagi menjabat sebagai menteri, pihak keluarga SYL yang memberikan dana untuk jasa hukum tersebut.
"Ini sudah sangat jelas. Pak SYL sendiri yang menegaskan bahwa dana yang diberikan adalah dana pribadi, bukan uang dari kementerian," ujar Febri usai menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
Febri juga menekankan bahwa sesuai dengan Undang-undang Advokat, honorarium yang diterima adalah hak yang diatur secara hukum, dan proses penyidikan maupun persidangan harus mempertimbangkan hal ini.
Namun, KPK mengungkapkan dugaan bahwa uang hasil tindak korupsi yang dilakukan oleh SYL mungkin digunakan untuk membayar jasa hukum yang diberikan oleh kantor hukum Visi Law yang didirikan oleh Febri Diansyah.
Dugaan ini yang membuat KPK melakukan penggeledahan di kantor Visi Law pada Rabu (19/3).
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana yang dicurigai berasal dari praktik pencucian uang.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, juga mengkritik cara KPK yang dianggapnya mengganggu proses pendampingan hukum.
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK