Piala AFF U-19: Thailand Kubur Mimpi Malaysia dengan Skor 3-2
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
JAKARTA -Advokat Febri Diansyah menanggapi tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaitkan honor advokatnya dengan tindakan korupsi.
Menurut Febri, honor yang diterimanya dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta dua anak buahnya, M. Hatta dan Kasdi Subagyono, sepenuhnya berasal dari dana pribadi kliennya dan tidak ada kaitannya dengan uang negara atau dana Kementerian Pertanian.
Febri mengungkapkan bahwa hal ini sudah dijelaskan secara tegas oleh kliennya dalam proses persidangan sebelumnya.
Ia menambahkan bahwa dana yang diberikan untuk honorarium tersebut tidak berasal dari Kementan, melainkan iuran pribadi dari SYL, Hatta, dan Kasdi.
Setelah SYL tidak lagi menjabat sebagai menteri, pihak keluarga SYL yang memberikan dana untuk jasa hukum tersebut.
"Ini sudah sangat jelas. Pak SYL sendiri yang menegaskan bahwa dana yang diberikan adalah dana pribadi, bukan uang dari kementerian," ujar Febri usai menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
Febri juga menekankan bahwa sesuai dengan Undang-undang Advokat, honorarium yang diterima adalah hak yang diatur secara hukum, dan proses penyidikan maupun persidangan harus mempertimbangkan hal ini.
Namun, KPK mengungkapkan dugaan bahwa uang hasil tindak korupsi yang dilakukan oleh SYL mungkin digunakan untuk membayar jasa hukum yang diberikan oleh kantor hukum Visi Law yang didirikan oleh Febri Diansyah.
Dugaan ini yang membuat KPK melakukan penggeledahan di kantor Visi Law pada Rabu (19/3).
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana yang dicurigai berasal dari praktik pencucian uang.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, juga mengkritik cara KPK yang dianggapnya mengganggu proses pendampingan hukum.
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 memastikan satu tempat di babak semifinal ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman berinisial HS beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji sejumlah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi pelibatan kantin sekolah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Ra
ENTERTAINMENT
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan monitoring kegiatan lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksifraksi DPRD
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Thailand dan Timnas U19 Malaysia bermain imbang 22 di babak pertama pada laga Piala AFF U19 2026 di Stadion MadyaI,
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menjalankan program pemulihan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara,
EKONOMI