
Wakil Ketua DPR Walkout dari Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Jabatan Berbahasa Inggris?
JABAR Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memilih meninggalkan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Pr
InternasionalJAKARTA -Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan.
Mereka menilai penggeledahan tersebut sengaja dilakukan untuk mengganggu proses pembelaan hukum yang sedang berlangsung untuk Hasto.
Baca Juga:
Maqdir Ismail, salah satu kuasa hukum Hasto, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari upaya untuk menciptakan framing buruk terhadap tim hukum Hasto.
"Kami merasa ini adalah upaya untuk mengganggu kami dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto," kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
Maqdir menyayangkan cara KPK dalam menangani masalah ini.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kantor Visi Law yang sebelumnya dikelola oleh Febri Diansyah seolah-olah berusaha mengaitkan tim penasihat hukum Hasto dengan tindak pidana lain.
"Seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan oleh tim penasihat hukum," tambahnya.
Sementara itu, Febri Diansyah, yang juga merupakan anggota tim kuasa hukum Hasto, memberikan klarifikasi bahwa dirinya sudah keluar dari Visi Law sejak Desember 2024.
Febri juga menanggapi isu terkait dugaan pembayaran jasa hukum menggunakan uang korupsi yang pernah diterimanya saat menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri menegaskan bahwa seluruh honor yang diterima selama menangani SYL adalah dari dana pribadi, bukan dari APBN atau Kementerian Pertanian.
Febri juga mengaku bahwa masalah tersebut telah selesai diselesaikan di pengadilan, dan kini fokusnya adalah mendampingi Hasto dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Visi Law di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam rangka penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian SYL.
KPK menduga bahwa uang hasil korupsi digunakan untuk membayar jasa hukum yang diberikan oleh Visi Law.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melacak aliran dana hasil korupsi SYL dan apakah dana tersebut digunakan untuk membayar pengacara.
Asep menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai proses kontrak antara SYL dan Visi Law sebagai kuasa hukum.
(dc/a)
JABAR Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memilih meninggalkan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Pr
InternasionalSIANTAR Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, diprediksi akan menghadapi tekanan politik yang semakin besar dalam perjalanannya mem
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawa
NasionalBANJARBARU Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I06 Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjatuhkan v
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, melontarkan kecaman keras atas dugaan pernyataan Wali Kota Pematan
NasionalBINJAI Dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 di Kota Binjai semakin mengemuka. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Ju
PemerintahanJAKARTA Ketegangan antara Israel dan Iran kembali meningkat tajam setelah Menteri Pertahanan Israel, Yisrael Katz, melontarkan ancaman se
InternasionalJAKARTA Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pole
NasionalJEMBRANA Kepolisian Resor (Polres) Jembrana menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi dengan menghadiri Rapat Koordinasi
PemerintahanBANDA ACEH Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6/2025) siang, memprotes penetapan empat
Peristiwa