Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
BINJAI— Dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 di Kota Binjai semakin mengemuka.
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Juni 2025, realisasi penggunaan dana tersebut baru mencapai 50 persen, yakni sekitar Rp10,4 miliar dari total dana Rp20,8 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat.
Ironisnya, laporan realisasi ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, yang sebelumnya menyebut bahwa penggunaan dana sudah sesuai peruntukan dan menyisakan sisa anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Perbedaan data ini memperkuat indikasi penyimpangan. Dugaan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok pun makin menguat.
Apalagi, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penerima dana mengaku tidak menerima informasi teknis secara utuh dari BPKPAD sebagai penyalur.
Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution, yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), enggan menjelaskan lebih jauh saat dimintai klarifikasi.
Ia menyebut bahwa pertanyaan jurnalis lebih tepat ditujukan langsung kepada Kepala BPKPAD.
"Memang Sekda Ketua TAPD, tapi tidak sampai teknis pembayaran. Soal teknis keuangan itu tusi dari BPKPAD," ujar Irwansyah, Senin (16/6/2025).
Dana insentif fiskal semestinya digunakan untuk program pengentasan kemiskinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024.
Namun, dana tersebut justru dialihkan untuk membayar utang proyek kepada rekanan, sebuah kebijakan yang dinilai melanggar petunjuk teknis.
Tak hanya itu, realisasi penggunaan dana juga diduga mengalami tumpang tindih, karena sejumlah OPD penerima tidak mendapat arahan detail dan transparan.
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN