Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
JAKARTA –Seorang pria berinisial AG asal Bekasi menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya, MS. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, di kawasan Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. MS kini terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa MS dilaporkan melanggar Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jika terbukti bersalah, MS dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat AG menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. AG kemudian melacak keberadaan MS dan mendapatkan informasi bahwa istrinya berada di sebuah apartemen di kawasan Ceger. Setelah melakukan video call dengan MS yang berpamitan untuk tidur, AG mendatangi apartemen tersebut dan meminta penjelasan dari MS.
Namun, bukannya memberikan penjelasan, MS justru masuk ke dalam mobilnya dan melaju dengan kecepatan tinggi, meninggalkan AG yang berusaha masuk ke dalam mobil. Akibatnya, kaki AG terjatuh dan terseret sekitar 200 meter hingga ia mengalami luka serius dan patah tulang pada kaki. AG kemudian mencoba menghubungi MS untuk meminta pertolongan, namun istrinya tidak merespons.
Setelah mengalami luka parah, AG melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menetapkan MS sebagai tersangka. MS kini telah ditahan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa hasil visum luka korban dan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut. Kasus ini juga viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membagikan informasi tersebut di akun Instagramnya, menyertakan foto kondisi AG yang terluka dan mengungkap dugaan perselingkuhan MS dengan dua pria.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan MS terancam hukuman penjara panjang jika terbukti bersalah melakukan tindakan KDRT yang mengakibatkan luka serius pada suaminya.
(N/014)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA