Saan Mustopa: DPR Akan Terus Awasi Polri Agar Profesional dan Menjaga Keadilan
JAKARTA DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah rapat paripurna
POLITIK
JAKARTA –Seorang pria berinisial AG asal Bekasi menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya, MS. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, di kawasan Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. MS kini terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa MS dilaporkan melanggar Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jika terbukti bersalah, MS dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat AG menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. AG kemudian melacak keberadaan MS dan mendapatkan informasi bahwa istrinya berada di sebuah apartemen di kawasan Ceger. Setelah melakukan video call dengan MS yang berpamitan untuk tidur, AG mendatangi apartemen tersebut dan meminta penjelasan dari MS.
Namun, bukannya memberikan penjelasan, MS justru masuk ke dalam mobilnya dan melaju dengan kecepatan tinggi, meninggalkan AG yang berusaha masuk ke dalam mobil. Akibatnya, kaki AG terjatuh dan terseret sekitar 200 meter hingga ia mengalami luka serius dan patah tulang pada kaki. AG kemudian mencoba menghubungi MS untuk meminta pertolongan, namun istrinya tidak merespons.
Setelah mengalami luka parah, AG melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menetapkan MS sebagai tersangka. MS kini telah ditahan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa hasil visum luka korban dan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut. Kasus ini juga viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membagikan informasi tersebut di akun Instagramnya, menyertakan foto kondisi AG yang terluka dan mengungkap dugaan perselingkuhan MS dengan dua pria.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan MS terancam hukuman penjara panjang jika terbukti bersalah melakukan tindakan KDRT yang mengakibatkan luka serius pada suaminya.
(N/014)
JAKARTA DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah rapat paripurna
POLITIK
JEMBRANA Sidang seorang wartawan yang kisah hidupnya sarat pengabdian digelar di Pengadilan Negeri Jembrana, sore ini. Jro Mangku Putu S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perdana gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) atas dugaan penyebab banjir dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan upaya penertiban perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran huku
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, H. Malik Musa SH, MH, bersilaturahim dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamma
NASIONAL
ASAHAN, SUMUT Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asaha
NASIONAL
JAKARTA Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, terus meningkat seiring upaya pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut aparat penegak hukum dapat menangkap ban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menargetkan pembangunan puskesmas darurat di wilayah terdampak bencana di Sumatera selesai
NASIONAL