BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

45 Anggota TNI Diduga Terlibat Penyerangan Warga di Deli Serdang, 25 Tersangka Ditetapkan

BITVonline.com - Sabtu, 21 Desember 2024 03:35 WIB
45 Anggota TNI Diduga Terlibat Penyerangan Warga di Deli Serdang, 25 Tersangka Ditetapkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kasus penyerangan terhadap warga di Deli Serdang yang melibatkan sejumlah anggota TNI terus berkembang. Hingga kini, sudah ada 45 anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dari jumlah tersebut, 25 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Letjen TNI Mochammad Hasan, mantan Pangdam I/Bukit Barisan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI terkait peristiwa yang terjadi. Proses pemeriksaan tersebut memakan waktu yang cukup lama karena mereka perlu memastikan siapa saja yang benar-benar bersalah dalam insiden tersebut.

“Sudah ada 25 yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kita periksa itu lebih dari 50 orang,” ujar Letjen TNI Hasan pada Selasa (3/12), di Kodam I/Bukit Barisan, Medan.

Selain itu, sebanyak 20 anggota TNI lainnya menerima pembinaan terkait kasus tersebut, meskipun tidak dijelaskan secara rinci jenis pembinaan yang diberikan. Brigjen Refrizal, Kasdam I/BB, menambahkan bahwa proses pembinaan tersebut dilakukan untuk anggota yang tidak terlibat langsung, namun tetap perlu diberi pembinaan di kesatuan mereka.

“Ada 20 anggota yang dibina di kesatuan,” kata Brigjen Refrizal pada Jumat (20/12), juga di Kodam I/BB.

Kasus ini juga melibatkan Letkol Arm Herman Santoso, Komandan Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan, yang turut dievaluasi. Meskipun ada evaluasi terhadap perannya, Letkol Santoso tidak dicopot dari jabatannya karena saat insiden terjadi, ia sedang berada di Jakarta untuk apel Dansat.

Proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat diharapkan dapat segera diselesaikan, sementara pihak militer tetap berkomitmen untuk memberikan tindakan disiplin yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru