BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Polda Sumut Tetapkan 130 Tersangka Kasus Narkoba dalam Sepekan

Adelia Syafitri - Senin, 24 Maret 2025 11:46 WIB
209 view
Polda Sumut Tetapkan 130 Tersangka Kasus Narkoba dalam Sepekan
Gedung utama Polda Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 97 kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu sepekan.

Sebanyak 130 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan bahwa para tersangka terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi.

Mereka ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah Sumut sejak 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025.

Baca Juga:

"Dari total 130 tersangka, 28 orang di antaranya tercatat sebagai pengguna, sementara 102 lainnya termasuk dalam jaringan pengedar," ujar Yudhi, Senin (24/3/2025).

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya:

- Sabu seberat 7,36 kg

- Ganja sebanyak 821 gram

- 34 butir pil ekstasi

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti:

- 10 unit sepeda motor

- 2 unit mobil

- Uang tunai senilai Rp11.898.000

- 40 unit handphone atau tablet

- 14 timbangan digital

- 8 alat hisap sabu (bong)

Polda Sumut Perkuat Pemberantasan Narkoba

Yudhi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan memperkuat sinergi antar-satuan serta berkolaborasi dengan masyarakat.

"Jika ada informasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumut yang aman dan bebas dari narkoba," katanya.

Yudhi juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

"Pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba," tutupnya.

(mi/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Rampok HP Anggota Polda Sumut, Seorang Preman Didor Tekab Polsek Medan Tembung
FORMADES Tapsel Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Siap Bekerja Tanpa Batas Demi Kemajuan Tapanuli Selatan
Polda Sumut Tanggapi Kabar Kapolres Diamankan KPK dalam OTT Kasus Topan Ginting
Layanan Publik Ditreskrimum Polda Sumut: Dua Tahun Laporan Masyarakat Belum Ada Tersangka
Pengungkapan Narkoba 1,2 Ton di Sumut dalam 6 Bulan, Polda Targetkan Turunkan Predikat Juara 1 Peredaran Narkoba
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolda Sumut
komentar
beritaTerbaru