
Pemerintah Tanggung 6% PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama Libur Nataru 2025–2026
JAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
EkonomiMEDAN -Pengadilan Negeri (PN) Medan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan terkait dengan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Deddy Irawan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (24/3/2025).
"Pimpinan PN Medan sangat menghormati proses hukum yang berjalan," kata Soniady.
Soniady juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat undangan wawancara dari penyidik Polrestabes Medan yang ditujukan kepada Panitera Pengganti (PP) bernama Sumardi.
Undangan tersebut terkait dengan dugaan intimidasi yang menimpa Deddy saat meliput persidangan di PN Medan.
"Sudah, saya mengetahui adanya pemanggilan," ujar Soniady. Namun, ketika ditanya apakah Sumardi akan hadir dalam wawancara yang dijadwalkan, Soniady belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, Sumardi telah dipanggil oleh penyidik Polrestabes Medan untuk wawancara terkait insiden intimidasi terhadap wartawan Deddy Irawan.
Deddy menjadi korban intimidasi oleh sejumlah pihak yang diduga preman saat meliput persidangan kasus penipuan agensi artis yang melibatkan terdakwa Desiska Br. Sihite. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan.
Saat itu, Deddy mengambil dokumentasi foto persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum.
Namun, setelah beberapa saat, Deddy dipanggil oleh sejumlah pria tak dikenal yang diduga preman yang mengawal jalannya persidangan. Deddy tidak segera merespons mereka karena masih fokus pada tugasnya sebagai wartawan.
Kemudian, Sumardi, Panitera Pengganti di sidang tersebut, meminta Deddy keluar dari ruang sidang. Setelah keluar, Deddy dikerumuni oleh beberapa orang yang menanyakan izin pengambilan foto dan data diri Deddy.
Meski Deddy menunjukkan kartu identitas persnya, para preman dan Sumardi tetap memaksa Deddy untuk menghapus foto persidangan tersebut.
Selain itu, mereka juga sempat merampas gawai Deddy dan menghapus foto tersebut secara paksa. Kejadian ini membuat Deddy tak dapat berbuat banyak, apalagi melawan, karena ia meliput sendiri pada saat itu.
Atas kejadian ini, Deddy melaporkan peristiwa intimidasi tersebut ke Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan: LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada malam hari yang sama.
(on/n14)
JAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
EkonomiMEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara menyatakan telah menempatkan secara khusus (patsus) sejumlah anggota Po
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.adsense Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat m
Hukum dan KriminalMEDAN Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang sangat mulia dan berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi
KesehatanPADANGSIDIMPUAN Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Keluarga Abituren Musthafawiyah (DPD IMA KAMUS) Kota Padangsidimpuan p
PendidikanMEDAN Aplikasi dompet digital DANA kembali menjadi sorotan publik dengan fitur DANA Kaget yang diklaim memberikan saldo gratis hingga Rp
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TP
PemerintahanJAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan respons terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up)
NasionalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja yang masif hanya dapat terwujud jika pe
EkonomiMEDAN Indonesia kembali membuktikan kekayaan budayanya yang luar biasa melalui pengakuan internasional atas sejumlah warisan budaya yang
Seni dan Budaya