Anggota DPR Minta Sanksi Etik bagi Aparat yang Salah Tuduh Pedagang Es Gabus
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
MEDAN -Mantan Kabagbinopsnal Direskrimum Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, yang sebelumnya dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Mabes Polri, kini melakukan perlawanan hukum.
Lewat kuasa hukumnya, Irwansyah Nasution, Ramli melaporkan tim penyidik Mabes Polri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Irwansyah mengungkapkan bahwa kliennya, Ramli, tidak pernah ditangkap atau terlibat dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Nias, sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Polri.
"Kami sampaikan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Propam dan penyidik yang mengatakan klien kami ditangkap.
Padahal itu tidak benar," kata Irwansyah, Selasa (25/3/2025).
Menurut Irwansyah, Ramli dipanggil oleh Mabes Polri pada 2 Desember 2024 dan seharusnya kembali pulang setelah pemeriksaan.
Namun, Ramli justru langsung ditahan oleh Propam dan ditempatkan di tempat khusus selama 81 hari. Dari total 81 hari penahanan, 60 hari di antaranya dihabiskan di Propam, dan 21 hari di Waprop.
Irwansyah menilai penahanan yang dilakukan terhadap Ramli melanggar Peraturan Kapolri, yang menyebutkan bahwa penahanan anggota polisi hanya bisa dilakukan maksimal selama 21 hari.
"Saya tanya apa dasar hukum penahanan terhadap Kompol Ramli melebihi waktu yang telah ditentukan. Karena itu, kami bersurat ke Kompolnas dan juga Komisi III DPR RI.
Kami berharap semua pihak yang berkepentingan bisa dipanggil," ujar Irwansyah.
Selain itu, Ramli Sembiring juga mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Kronologi Menurut Polisi
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
DENPASAR, BALI Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap Industri Kecil dan
EKONOMI
BEKASI Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan o
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA TIMUR Koperasi Kelurahan Merah Putih Cipinang Muara sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula K
EKONOMI
OlehKhairul FahmiBELAKANGAN ini, ruang publik kita riuh dengan perdebatan mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP). Senti
OPINI
JAKARTA Indonesia dan Malaysia resmi menyepakati pembentukan satuan tugas (task force) percepatan penempatan pekerja migran Indonesia (PM
EKONOMI
MEDAN Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PHM) dan Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) yang diajukan Kementerian Lingkungan Hid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 100 ton beras untuk warga terdampak ba
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan iuran anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) akan dialokasikan salah satunya
POLITIK
NIAS SELATAN Kasus dugaan korupsi Dana Dacil di Nias Selatan hingga kini masih berputarputar di meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)
HUKUM DAN KRIMINAL