Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG -Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan resmi melimpahkan laporan terkait konten memasak rendang di Halaman Benteng Kuto Besak, Kota Palembang, yang dibuat oleh selebgram Willie Salim, ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang untuk ditindaklanjuti.
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi, dalam keterangannya pada Kamis (27/3), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait konten tersebut.
Laporan ini diajukan oleh dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Law Firm dan Agung Wijaya, serta seorang kreator konten asal Palembang bernama Rondoot.
"Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani," ujar Kapolda.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3).
"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga orang saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," kata AKBP Dwi Utomo.
Ia menambahkan bahwa sebelum memanggil Willie Salim sebagai terlapor, penyidik masih dalam tahap mengumpulkan bukti dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu.
"Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus menyelidiki kasus tersebut guna memastikan langkah hukum yang tepat terkait konten yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
(at/a)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN