BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Tunggakan Jaspel Telah Selesai Namun Gemma Peta Indonesia Tetap Mengawal Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi di UPT Puskesmas Sayurmatinggi

Mora Siregar - Jumat, 28 Maret 2025 11:55 WIB
Tunggakan Jaspel Telah Selesai Namun Gemma Peta Indonesia Tetap Mengawal Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi di UPT Puskesmas Sayurmatinggi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN - Kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi di UPT Puskesmas Sayurmatinggi terus menjadi sorotan.

Dian Negara Panggabean, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Gemma Peta Indonesia, sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi kepada Aparat Penegak Hukum serta penyalahgunaan jabatan kepada tiga instansi kementerian terkait dan satu lembaga independen negara.

Pada 18 Maret 2025, Gemma Peta Indonesia menerima pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan dan Ombudsman pusat bahwa laporan pengaduan telah didisposisikan ke Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan.

Selanjutnya, pada 20 Maret 2025, aparat penegak hukum pusat yang menerima laporan juga mengonfirmasi bahwa kasus ini telah diteruskan ke Tapanuli Selatan untuk segera ditindaklanjuti.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pencairan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang sebelumnya tertunggak akhirnya dilakukan.

Setelah Gemma Peta Indonesia menerima konfirmasi dari Kementerian Kesehatan terkait disposisi laporan, pada Selasa, 25 Maret 2025, dana Jaspel untuk bulan November dan Desember 2024 akhirnya dicairkan kepada tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Sayurmatinggi.

Kemudian, pada Kamis, 27 Maret 2025, pencairan kembali dilakukan untuk Jaspel bulan Januari dan Februari 2025.

Dian Panggabean mengungkapkan informasi ini kepada media berdasarkan komunikasi yang diterimanya dari salah satu staf di Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 21.15 WIB melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi pencairan dana Jaspel yang tertunggak, Dian Panggabean menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghentikan langkah Gemma Peta Indonesia dalam mengawal kasus ini.

"Dalam surat laporan pengaduan kita, poin yang kita tekankan sudah sangat jelas, dan semuanya sesuai dengan data yang kita sampaikan. Kami akan tetap berkomunikasi dengan instansi-instansi yang telah kami surati," tegasnya.

Lebih lanjut, Dian juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat kasus serupa di puskesmas-puskesmas lain di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal setiap dugaan penyalahgunaan dana kapitasi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru