BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Azhar Bintang Bantah Tuduhan Pengancaman, Sebut Danjor Nababan Hindari Utang

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 12:21 WIB
357 view
Azhar Bintang Bantah Tuduhan Pengancaman, Sebut Danjor Nababan Hindari Utang
Azhar Bintang (kanan) dan Danjor Nababan (kiri).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Azhar Bintang menanggapi laporan yang diajukan oleh Danjor Nababan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan ancaman pembunuhan.

Azhar menegaskan bahwa dirinya belum menerima surat resmi terkait laporan tersebut dan baru mengetahui informasi itu melalui pemberitaan di media.

Baca Juga:

"Saya belum tahu karena sampai saat ini belum ada surat yang saya terima. Saya hanya mendapat informasi dari media," ujar Azhar, Jumat (28/3/2025).

Azhar juga membantah tuduhan bahwa dirinya mengancam Danjor.

Baca Juga:

Ia mengaku sangat menghormati mantan pasangannya dalam kontestasi Pilkada 2024 dan merasa tidak mungkin melakukan tindakan tersebut.

"Enggak mungkin lah saya melakukan itu kepada beliau. Saya sangat menghormati beliau," katanya.

Uang Rp 3 Miliar yang Dipermasalahkan

Azhar menjelaskan bahwa permasalahan berawal dari uang sebesar Rp 3 Miliar yang sebelumnya dipinjam oleh Danjor untuk keperluan Pilkada 2024.

Namun, uang tersebut belum dikembalikan hingga akhirnya Azhar melayangkan somasi.

"Sudah dibuat kesepakatan bahwa uang tersebut harus dibayarkan pada bulan Maret tahun ini. Jika tidak, kami akan melayangkan somasi kedua," jelasnya.

Menurut Azhar, laporan yang dibuat oleh Danjor hanyalah bentuk pembelaan diri untuk menghindari kewajiban pembayaran utang tersebut.

"Logikanya, kenapa kejadiannya disebut terjadi pada 28 November 2024 tapi baru dilaporkan sekarang? Kenapa tidak dari kemarin? Mungkin ini hanya cara untuk menghindari pembayaran. Ini namanya playing victim," tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Azhar menyatakan bahwa jika dirinya benar-benar dilaporkan, ia tidak akan tinggal diam dan siap membuat laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kalau memang betul saya dilaporkan, maka saya akan membuat laporan balik tentang pencemaran nama baik," tutupnya.

Sebelumnya, Danjor Nababan, mantan calon Bupati Dairi 2024, melalui kuasa hukumnya Roder Nababan, melaporkan Azhar Bintang ke Polda Sumut atas dugaan ancaman pembunuhan.

Menurut Roder, ancaman tersebut terjadi pada 28 November 2024, satu hari setelah proses pemungutan suara.

Saat itu, Danjor didatangi oleh Azhar dan kuasa hukumnya yang meminta agar Danjor menandatangani surat penitipan uang sebesar Rp 3,8 Miliar.

"Klien kami bukan tempat atau jasa penitipan uang. Tapi beliau dipaksa untuk menandatangani surat tersebut," ujar Roder.

Ia menambahkan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan dari Azhar kepada tim pemenangan Pilkada 2024, bukan kepada Danjor secara pribadi.

"Sekitar dua minggu sebelum pencoblosan, AB memberikan Rp 1 Miliar. Seminggu sebelum pencoblosan, diberikan lagi Rp 2 Miliar. Total ada Rp 3 Miliar yang diberikan kepada tim pemenangan, bukan kepada Pak Danjor," jelasnya.

Namun, setelah hasil Pilkada diumumkan dan pasangan tersebut kalah, Azhar meminta agar uangnya dikembalikan.

Menurut kuasa hukum Danjor, tindakan ini dianggap sebagai pemaksaan.

"Pak Danjor sudah memberikan uang puluhan miliar, tapi dia (Azhar) justru meminta kembali uangnya," kata Roder.

Karena merasa terancam dan mengalami tekanan psikologis, Danjor akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru