BTN Dukung Swasembada Papan 2045, Dorong Akses Hunian untuk MBR
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
MEDAN -Azhar Bintang menanggapi laporan yang diajukan oleh Danjor Nababan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan ancaman pembunuhan.
Azhar menegaskan bahwa dirinya belum menerima surat resmi terkait laporan tersebut dan baru mengetahui informasi itu melalui pemberitaan di media.
"Saya belum tahu karena sampai saat ini belum ada surat yang saya terima. Saya hanya mendapat informasi dari media," ujar Azhar, Jumat (28/3/2025).
Azhar juga membantah tuduhan bahwa dirinya mengancam Danjor.
Ia mengaku sangat menghormati mantan pasangannya dalam kontestasi Pilkada 2024 dan merasa tidak mungkin melakukan tindakan tersebut.
"Enggak mungkin lah saya melakukan itu kepada beliau. Saya sangat menghormati beliau," katanya.
Uang Rp 3 Miliar yang Dipermasalahkan
Azhar menjelaskan bahwa permasalahan berawal dari uang sebesar Rp 3 Miliar yang sebelumnya dipinjam oleh Danjor untuk keperluan Pilkada 2024.
Namun, uang tersebut belum dikembalikan hingga akhirnya Azhar melayangkan somasi.
"Sudah dibuat kesepakatan bahwa uang tersebut harus dibayarkan pada bulan Maret tahun ini. Jika tidak, kami akan melayangkan somasi kedua," jelasnya.
Menurut Azhar, laporan yang dibuat oleh Danjor hanyalah bentuk pembelaan diri untuk menghindari kewajiban pembayaran utang tersebut.
"Logikanya, kenapa kejadiannya disebut terjadi pada 28 November 2024 tapi baru dilaporkan sekarang? Kenapa tidak dari kemarin? Mungkin ini hanya cara untuk menghindari pembayaran. Ini namanya playing victim," tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Azhar menyatakan bahwa jika dirinya benar-benar dilaporkan, ia tidak akan tinggal diam dan siap membuat laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau memang betul saya dilaporkan, maka saya akan membuat laporan balik tentang pencemaran nama baik," tutupnya.
Sebelumnya, Danjor Nababan, mantan calon Bupati Dairi 2024, melalui kuasa hukumnya Roder Nababan, melaporkan Azhar Bintang ke Polda Sumut atas dugaan ancaman pembunuhan.
Menurut Roder, ancaman tersebut terjadi pada 28 November 2024, satu hari setelah proses pemungutan suara.
Saat itu, Danjor didatangi oleh Azhar dan kuasa hukumnya yang meminta agar Danjor menandatangani surat penitipan uang sebesar Rp 3,8 Miliar.
"Klien kami bukan tempat atau jasa penitipan uang. Tapi beliau dipaksa untuk menandatangani surat tersebut," ujar Roder.
Ia menambahkan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan dari Azhar kepada tim pemenangan Pilkada 2024, bukan kepada Danjor secara pribadi.
"Sekitar dua minggu sebelum pencoblosan, AB memberikan Rp 1 Miliar. Seminggu sebelum pencoblosan, diberikan lagi Rp 2 Miliar. Total ada Rp 3 Miliar yang diberikan kepada tim pemenangan, bukan kepada Pak Danjor," jelasnya.
Namun, setelah hasil Pilkada diumumkan dan pasangan tersebut kalah, Azhar meminta agar uangnya dikembalikan.
Menurut kuasa hukum Danjor, tindakan ini dianggap sebagai pemaksaan.
"Pak Danjor sudah memberikan uang puluhan miliar, tapi dia (Azhar) justru meminta kembali uangnya," kata Roder.
Karena merasa terancam dan mengalami tekanan psikologis, Danjor akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
(tb/a)
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
BANDA ACEH SMAN 7 Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional setelah berhasil memborong lima medali emas, tiga
PENDIDIKAN
TELUK PANJI Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini t
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan bertahan di kisaran Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam jangka pendek. Tek
EKONOMI
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL