Pertamax Turun Lagi, Bahlil: Wajar, Kita Cuma Ikuti Harga Dunia
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Perta
EKONOMI
PARIS — Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan tim nasional Maroko, Achraf Hakimi, menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun setelah Kejaksaan Nanterre secara resmi mengajukan tuntutan pidana atas dugaan kekerasan seksual.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Februari 2023 di kediaman pribadi Hakimi di wilayah Boulogne-Billancourt, Paris.
Menurut laporan media Prancis Le Parisien, korban yang saat itu berusia 24 tahun memberikan pernyataan kepada kepolisian meskipun awalnya tidak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan Nanterre menyatakan bahwa berkas dakwaan akhir telah ditandatangani pada 1 Agustus 2025, dan merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke pengadilan pidana.
Jika terbukti bersalah, Hakimi bisa menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Achraf Hakimi, yang telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Maret 2023, melalui pengacaranya Fanny Colin, secara tegas menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Dalam keterangan yang sebelumnya dipublikasikan oleh Morocco World News, Colin menyebut bahwa kliennya adalah korban dari upaya pemerasan.
"Klien saya tidak bersalah, dan kami yakin proses hukum akan membuktikan hal tersebut," ujar Fanny Colin.
Hingga saat ini, PSG belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Namun, perhatian publik terhadap situasi Hakimi semakin meningkat, terutama mengingat perannya sebagai pemain kunci baik di level klub maupun tim nasional.
Achraf Hakimi tetap aktif membela PSG dalam sejumlah pertandingan penting, termasuk laga di ajang Piala Dunia Antarklub 2025.
Namun, kasus hukum yang menimpanya kini berpotensi mengganggu karier profesionalnya, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Perta
EKONOMI
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA