BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Denpomal Banjarmasin Amankan Mobil Diduga Tempat Pembunuhan Jurnalis Juwita

Adelia Syafitri - Rabu, 02 April 2025 16:01 WIB
270 view
Denpomal Banjarmasin Amankan Mobil Diduga Tempat Pembunuhan Jurnalis Juwita
Detasemen Polisi Militer TNI AL (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bernomor polisi DA 1256 PC.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANJARMASIN -Detasemen Polisi Militer TNI AL (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan satu unit mobil bernomor polisi DA 1256 PC yang diduga sebagai tempat pembunuhan jurnalis Juwita (23).

Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam tersebut kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Selain mobil, penyidik juga mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan korban saat menemui pelaku pada hari kejadian.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, kendaraan tersebut merupakan mobil rental yang ditemukan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Baca Juga:

"Informasi sementara, mobil ini merupakan kendaraan rental dari kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Mobil ini diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh korban," ujar Pazri, Rabu (2/4).

Denpomal Banjarmasin telah menahan terduga pelaku, Kelasi Satu J, yang merupakan anggota Lanal Balikpapan.

Pelaku diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3) malam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Pihak keluarga korban telah memenuhi pemanggilan penyidik untuk kali kedua guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, hasil pemeriksaan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak Denpomal maupun kuasa hukum.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Juwita di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 51 Ribu Benih Lobster di NTB, 21 Pelaku Diamankan
Pengadilan Militer Tolak Permohonan Restitusi Keluarga Jurnalis Juwita, Vonis Seumur Hidup Dijatuhkan pada Pelaku
Divonis Penjara Seumur Hidup, Anggota TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Juga Dipecat dari Dinas Militer
Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 45,7 Ton di Pangkal Balam, Negara Berpotensi Rugi Rp8 Miliar
Polres Bireuen Ungkap Kasus P3mbunuhan di Peusangan Selatan, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korb4n
komentar
beritaTerbaru