Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sukabumi, Jawa Barat, nekat menyelundupkan narkoba dan obat terlarang melalui alat kelamin ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SUKABUMI -Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RP (21) nekat mencoba menyelundupkan narkoba dan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.
Aksinya berhasil digagalkan oleh petugas yang tengah melakukan pemeriksaan pada layanan kunjungan Lebaran pada Rabu, 2 April 2025.
RP yang datang untuk membesuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan obat terlarang yang disembunyikan dengan sangat tersembunyi, yaitu di dalam alat kelaminnya.
Saat dilakukan penggeledahan fisik, petugas menemukan satu plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan sebuah kondom berisi paket kristal yang diduga sabu-sabu seberat 10 gram serta 15 butir obat terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara ketat pada setiap pengunjung yang hendak memasuki lapas.
Ia menambahkan, wanita yang datang bersama anak kecil tersebut tidak luput dari pemeriksaan, yang pada akhirnya membawa petugas menemukan narkoba yang disembunyikan dengan cara yang sangat mencurigakan.
"Petugas kami melakukan penggeledahan barang bawaan dan fisik, dan kami temukan narkoba yang dimasukkan ke dalam kelaminnya, dibungkus dengan selotip hitam dan kondom. Kami menduga IRT tersebut berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas," jelas Budi.