Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sukabumi, Jawa Barat, nekat menyelundupkan narkoba dan obat terlarang melalui alat kelamin ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Setelah penemuan tersebut, IRT dan barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian, kami akan terus memfasilitasi pengembangan penyelidikan lebih lanjut," tambah Budi.
Dengan semakin meningkatnya jumlah kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas, petugas di Lapas Kelas IIB Sukabumi terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap para pengunjung yang datang.