Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dicopot, Pemkab Batu Bara Tunjuk Plt Baru
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
ASAHAN -Setia, pria berusia 55 tahun yang sempat viral di media sosial karena menjadi korban pemukulan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Tunggul 45, Kabupaten Asahan, akhirnya mencabut laporan terhadap pelaku.
Pelaku yang berinisial KA (43) sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Pulau Raja Asahan setelah video insiden tersebut viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) dan sempat memicu perhatian publik karena terekam jelas dalam video berdurasi 1 menit 24 detik.
Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra Bangunsyah, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/4/2025) mengatakan bahwa antara korban dan pelaku telah berdamai.
"Bahwa antara korban dan tersangka telah berdamai dan korban telah mencabut pengaduannya," ujar AKP Aman.
Meski telah damai, pelaku KA tetap sempat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa insiden itu dipicu oleh kesalahpahaman dan emosi sesaat.
"Ada kesalahpahaman tapi sudah didamaikan. Kedua belah pihak telah sepakat (damai)," tambah Kapolsek.
Insiden berawal dari senggolan antara kendaraan korban dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Saat itu, korban disebut hendak menepi untuk menambah angin ban.
Namun, tiba-tiba sepeda motor melintas dari jalur kiri dan memotong arah mobil hingga bersenggolan.
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL