MEDAN -Polsek Medan Area memastikan tidak menetapkan Feridansyah Sirait (41) sebagai tersangka meskipun sempat viral di media sosial karena mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong menjelaskan bahwa keputusan ini diambil lantaran sang ibu tidak melaporkan ancaman tersebut secara resmi.