Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Tim hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dijadwalkan pada Selasa (8/4/2025).
Sidang ini berkaitan dengan gugatan atas sah atau tidaknya penyitaan sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto yang dilakukan KPK pada 10 Juni 2024 lalu.
Sebelumnya, sidang perdana yang seharusnya digelar pada Senin (24/3/2025) terpaksa ditunda karena ketidakhadiran KPK.
Hal ini memicu kritik dari tim hukum Kusnadi yang menilai KPK tidak menghormati proses hukum.
"Kami berharap KPK bisa hadir dalam sidang praperadilan besok, karena ini menyangkut hak-hak konstitusional klien kami yang merasa dirugikan atas tindakan penyitaan tersebut," ujar kuasa hukum Kusnadi, Army Mulyanto, Senin (7/4/2025).
Army menilai absennya KPK sebagai bentuk standar ganda dalam penegakan hukum.
Ia menyebut lembaga antirasuah itu sering kali terburu-buru jika memiliki kepentingan, namun justru mengulur waktu saat digugat oleh warga negara yang merasa haknya dilanggar.
"Ketika mereka butuh, sidang bisa digelar cepat. Tapi saat ada warga negara yang menggugat, justru terkesan dihambat," tegasnya.
Gugatan praperadilan ini merupakan buntut panjang dari penggeledahan terhadap Kusnadi saat mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita tiga unit handphone, kartu ATM, dan buku catatan Hasto, yang dinilai tidak relevan dan melanggar hak pribadi.
Tindakan penyitaan tersebut langsung direspons dengan berbagai langkah hukum.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL