BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Terlilit Utang, Pemuda di Binjai Rekayasa Kasus Begal demi Tutupi Penjualan Motor

Adelia Syafitri - Senin, 07 April 2025 14:09 WIB
326 view
Terlilit Utang, Pemuda di Binjai Rekayasa Kasus Begal demi Tutupi Penjualan Motor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menjelaskan bahwa sepeda motornya telah dijual melalui marketplace seharga Rp 8.700.000 pada Sabtu pukul 20.30 WIB.

Transaksi dilakukan di sebuah warung kopi (Warkop Cakra) depan Toko Mahkota, Binjai.

Baca Juga:

Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar tunggakan cicilan motor dan sisanya digunakan untuk melunasi utang pinjaman online.

Untuk memperkuat cerita palsunya, BS bahkan membuang dompet berisi KTP, SIM C, NPWP, dan kartu debit ke Sungai Pasar 5, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Setelah itu, ia berpura-pura menjadi korban begal dan menghubungi orang tuanya agar dijemput.

Atas perbuatannya, BS kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 KUHP karena membuat laporan palsu.

"Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan penjara," pungkas AKP Junaidi.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KCU Bank BCA Medan Diduga Membuat Laporan Palsu Supaya Apa?
Bikin Laporan Palsu, Pegawai RSUD Meuraxa Gelapkan Dana Kurban dan BLT untuk Main Judol
komentar
beritaTerbaru