Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
BINJAI -Seorang pemuda berinisial BS (26), warga Kota Binjai, Sumatera Utara, nekat mengarang cerita menjadi korban begal demi menutupi aksi penjualan sepeda motornya sendiri.
Aksi nekat tersebut dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi akibat cicilan kendaraan dan pinjaman online (pinjol) yang menjeratnya.
BS yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, awalnya datang ke Polsek Binjai bersama orang tuanya, AI (55), untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban perampasan sepeda motor (begal).
Dalam laporannya, ia mengaku motor miliknya dirampas oleh pelaku tak dikenal dengan ancaman kekerasan.
Namun, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan BS.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menyampaikan bahwa hasil konseling awal menimbulkan kecurigaan atas kebenaran cerita BS.
"Hasil konseling ditemukan banyak kejanggalan atas peristiwa kejadian begal tersebut. Namun BS tetap pada pendiriannya," ujar AKP Junaidi, Senin (7/4/2025).
Polisi kemudian melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta BS untuk merekonstruksi kejadian.
Dari situ, muncul semakin banyak kejanggalan yang mengindikasikan bahwa cerita BS tidak sesuai dengan fakta.
Fakta terkuak setelah petugas menemukan bukti transaksi di ponsel BS yang menunjukkan pembayaran tunggakan sepeda motor Yamaha Nmax ke pihak leasing BAF sebesar Rp 1.969.000 pada Sabtu, 5 April 2025 pukul 21.30 WIB.
Dari situ, BS akhirnya mengaku bahwa tidak ada aksi begal.
Ia menjelaskan bahwa sepeda motornya telah dijual melalui marketplace seharga Rp 8.700.000 pada Sabtu pukul 20.30 WIB.
Transaksi dilakukan di sebuah warung kopi (Warkop Cakra) depan Toko Mahkota, Binjai.
Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar tunggakan cicilan motor dan sisanya digunakan untuk melunasi utang pinjaman online.
Untuk memperkuat cerita palsunya, BS bahkan membuang dompet berisi KTP, SIM C, NPWP, dan kartu debit ke Sungai Pasar 5, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Setelah itu, ia berpura-pura menjadi korban begal dan menghubungi orang tuanya agar dijemput.
Atas perbuatannya, BS kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 KUHP karena membuat laporan palsu.
"Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan penjara," pungkas AKP Junaidi.
(tb/a)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan