BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Arjuna Faddli Sinaga Terbukti Bersalah, Hukuman Seumur Hidup Dikuatkan di Tingkat Banding

- Senin, 07 April 2025 16:30 WIB
Arjuna Faddli Sinaga Terbukti Bersalah, Hukuman Seumur Hidup Dikuatkan di Tingkat Banding
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Arjuna mengaku bahwa narkoba tersebut milik seseorang bernama Wawan, yang saat ini sedang dalam penyelidikan, dengan perintah untuk membawanya ke Palembang.

Dengan keputusan pengadilan banding ini, Arjuna Faddli Sinaga tetap akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.

(op/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru