BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita Terungkap: Oknum TNI AL Tidak Mau Menikahi Korban

Adelia Syafitri - Selasa, 08 April 2025 15:39 WIB
327 view
Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita Terungkap: Oknum TNI AL Tidak Mau Menikahi Korban
Tersangka Jumran yang dihadirkan saat konfrensi pers pelimpahan berkas kasus pembunuh terhadap jurnalis Juwita, Selasa (8/4/2025) siang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANJARBARU -Motif di balik pembunuhan jurnalis Juwita yang ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 akhirnya terungkap.

Tersangka, oknum TNI AL Kelasi I Jumran, diketahui tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban setelah merencanakan pernikahan pada Mei 2025.

Baca Juga:

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin pada Selasa (8/4/2025).

Kadispenal menyebutkan bahwa motif pembunuhan berencana ini didasarkan pada keterangan tersangka yang mengaku tidak ingin bertanggung jawab terhadap pernikahan dengan korban.

Baca Juga:

"Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban," ujar Kadispenal.

Penyidik juga menegaskan bahwa Jumran disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Sabtu (5/4/2025), Jumran memeragakan 33 adegan pembunuhan yang dilakukan dengan cara cekikan hingga korban tewas.

Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan bukti dengan membersihkan motor korban dan menghancurkan ponsel milik korban.

Kekerasan Seksual Sebelum Pembunuhan

Meski dalam rekonstruksi tidak ditampilkan adegan kekerasan seksual, hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan, dengan bukti penting berupa temuan sperma di tubuh korban.

"Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga martabat korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana," ujar Pazri.

Komnas Perempuan juga menyatakan bahwa pembunuhan ini adalah contoh nyata dari femisida, pembunuhan yang dilakukan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya.

Dalam rekonstruksi, Jumran menunjukkan cara dia membunuh Juwita di dalam mobil yang disewanya, sebelum membuang tubuh korban di pinggir jalan.

Setelah pembunuhan, pelaku bahkan memberikan uang belasungkawa kepada keluarga korban, yang kemudian dikembalikan sebagai tanda penolakan dari keluarga terhadap tindakan pelaku.

Sementara itu, pihak keluarga korban melalui kuasa hukum terus mendesak penyidik untuk mengungkapkan secara penuh semua fakta yang ada, terutama soal kekerasan seksual yang terjadi sebelum pembunuhan.

Kasus ini masih terus diselidiki, dengan total 12 saksi yang telah diperiksa, termasuk saksi baru yang memberikan keterangan terkait kronologi hubungan korban dan tersangka.

Penyidik berharap bukti-bukti yang ditemukan akan memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.

Keluarga korban juga meminta agar media fokus pada tersangka dan tidak mengekspos privasi korban. Ke depan, pihak keluarga berharap ada pemulihan hak-hak korban melalui proses hukum yang adil.*

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Asahan, Tiga Kurir Asal Jatim Ditangkap
Dituntut Penjara Seumur Hidup! Terdakwa Pembunuhan Jurnalis Juwita Ajukan Pledoi
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 22 Ballpress Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp165 Juta
Cuaca Kalimantan Selatan Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Cuaca Kalimantan Selatan Didominasi Cerah Berawan Hari Ini, Suhu Capai 33°C
Tuntutan Berat! Oknum TNI AL Pembunuh Warga Aceh Terancam Seumur Hidup
komentar
beritaTerbaru