
Studio Foto di Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
PADANG Kebakaran hebat melanda sebuah studio foto yang terletak di Jalan Ambon Ujung Nomor 25, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utar
PeristiwaBANJARBARU -Motif di balik pembunuhan jurnalis Juwita yang ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 akhirnya terungkap.
Tersangka, oknum TNI AL Kelasi I Jumran, diketahui tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban setelah merencanakan pernikahan pada Mei 2025.
Baca Juga:
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin pada Selasa (8/4/2025).
Kadispenal menyebutkan bahwa motif pembunuhan berencana ini didasarkan pada keterangan tersangka yang mengaku tidak ingin bertanggung jawab terhadap pernikahan dengan korban.
Baca Juga:
"Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban," ujar Kadispenal.
Penyidik juga menegaskan bahwa Jumran disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Sabtu (5/4/2025), Jumran memeragakan 33 adegan pembunuhan yang dilakukan dengan cara cekikan hingga korban tewas.
Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan bukti dengan membersihkan motor korban dan menghancurkan ponsel milik korban.
Kekerasan Seksual Sebelum Pembunuhan
Meski dalam rekonstruksi tidak ditampilkan adegan kekerasan seksual, hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan, dengan bukti penting berupa temuan sperma di tubuh korban.
"Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga martabat korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana," ujar Pazri.
Komnas Perempuan juga menyatakan bahwa pembunuhan ini adalah contoh nyata dari femisida, pembunuhan yang dilakukan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya.
Dalam rekonstruksi, Jumran menunjukkan cara dia membunuh Juwita di dalam mobil yang disewanya, sebelum membuang tubuh korban di pinggir jalan.
Setelah pembunuhan, pelaku bahkan memberikan uang belasungkawa kepada keluarga korban, yang kemudian dikembalikan sebagai tanda penolakan dari keluarga terhadap tindakan pelaku.
Sementara itu, pihak keluarga korban melalui kuasa hukum terus mendesak penyidik untuk mengungkapkan secara penuh semua fakta yang ada, terutama soal kekerasan seksual yang terjadi sebelum pembunuhan.
Kasus ini masih terus diselidiki, dengan total 12 saksi yang telah diperiksa, termasuk saksi baru yang memberikan keterangan terkait kronologi hubungan korban dan tersangka.
Penyidik berharap bukti-bukti yang ditemukan akan memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.
Keluarga korban juga meminta agar media fokus pada tersangka dan tidak mengekspos privasi korban. Ke depan, pihak keluarga berharap ada pemulihan hak-hak korban melalui proses hukum yang adil.*
(tb/a)
PADANG Kebakaran hebat melanda sebuah studio foto yang terletak di Jalan Ambon Ujung Nomor 25, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utar
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang meliba
NasionalKUANSING Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap aparat Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah diduga
Hukum dan KriminalJAMBI Aliansi Warga Sipil Indonesia (AWaSI) Jambi akan menggelar aksi unjuk rasa secara bergilir selama empat hari berturutturut, mulai
KomunitasTAPANULI SELATAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkot
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebanyak 11 jemaah haji asal Jawa Timur diduga terpapar Covid19 setelah tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Sabtu (14/6/20
KesehatanJAKARTA Direktur Utama PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Patrick Walujo, enggan berkomentar terkait rumor yang menyebut Danantara ten
EkonomiLAMPUNG Seorang pria berinisial FO (46), warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, ditangkap polisi atas dugaan penipua
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) G
PendidikanBANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, angkat bicara terkait penahanan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Edy Mar
Hukum dan Kriminal